Sempat Dievakuasi Saat Gempa, Setnov Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto saat dievakuasi tim KPK ketika gempa terjadi. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sempat dievakuasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang pemeriksaan akibat diguncang gempa pada Selasa (23/1) siang.
Mantan Ketua DPR itu sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya.
Berdasarkan pantauan Merahputih.com, Setnov sempat dibawa keluar dari Gedung KPK. "Tadi goyang-goyang," ujar Setnov sambil bergegas naik ke mobil tahanan yang terparkir di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1).
Selain Setnov, tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian PUPR Yudi Widiana Adia juga turut dievakuasi. Ketiganya dibawa keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.25 WIB.
Namun, mobil tahanan yang membawa mereka kembali ke Gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB. Setnov, Abdul, dan Yudi langsung bergegas masuk ke markas antirasuh untuk melanjutkan pemeriksaan.
Gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mendadak guncang Jabodetabek sekira pukul 13:34 WIB, Selasa (23/1). Salah satunya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Akibat gempa tersebut, ratusan pegawai panik dan berhamburan keluar Gedung KPK. Guncangan yang berlangsung selama beberapa menit itu membuat para pegawai KPK berbondong-bondong turun dan keluar markas lembaga antirasuah. (Pon)
Baca berita terkait gempa bumi lainnya: BMKG: Gempa Bumi Tak Ada Potensi Tsunami
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar