Sempat Dievakuasi Saat Gempa, Setnov Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Januari 2018
Sempat Dievakuasi Saat Gempa, Setnov Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto saat dievakuasi tim KPK ketika gempa terjadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sempat dievakuasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang pemeriksaan akibat diguncang gempa pada Selasa (23/1) siang.

Mantan Ketua DPR itu sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya.

Berdasarkan pantauan Merahputih.com, Setnov sempat dibawa keluar dari Gedung KPK. "Tadi goyang-goyang," ujar Setnov sambil bergegas naik ke mobil tahanan yang terparkir di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1).

Selain Setnov, tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian PUPR Yudi Widiana Adia juga turut dievakuasi. Ketiganya dibawa keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.25 WIB.

Namun, mobil tahanan yang membawa mereka kembali ke Gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB. Setnov, Abdul, dan Yudi langsung bergegas masuk ke markas antirasuh untuk melanjutkan pemeriksaan.

Gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mendadak guncang Jabodetabek sekira pukul 13:34 WIB, Selasa (23/1). Salah satunya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Akibat gempa tersebut, ratusan pegawai panik dan berhamburan keluar Gedung KPK. Guncangan yang berlangsung selama beberapa menit itu membuat para pegawai KPK berbondong-bondong turun dan keluar markas lembaga antirasuah. (Pon)

Baca berita terkait gempa bumi lainnya: BMKG: Gempa Bumi Tak Ada Potensi Tsunami

#Setya Novanto #KPK #Gempa Bumi #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan