Selain Kepolisian, Dua Instansi Ini Disebut Paling Korup Menurut Survei TII

Rabu, 22 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Transperency International Indonesia (TII) merilis hasil survei terbaru mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017. Survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1.200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota.

Survei ini bertujuan mengukur intensitas korupsi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh institusi publik kepada para pelaku usaha melalui Indeks Pelayanan atau Service Performance Index (SPI).

Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko menjelaskan bahwa legislatif, peradilan, dan kepolisian menjadi instansi yang paling terdampak korupsi.

Menurutnya, hal itu mengacu pada interaksi pelaku usaha dengan instansi-instansi tersebut yang kerap dimintai uang atau imbalan.

"Instansi yang paling terdampak korupsi di 12 kota adalah legislatif dengan indeks 56,8; peradilan 57,7 dan kepolisian 58,0," kata Wawan saat memaparkan hasil survei di Hotel Le Meredian, Jakarta, Rabu (22/11).

Wawan menjelaskan, ada delapan instansi yang dinilai, yakni eksekutif, legislatif, peradilan, kepolisian, perkreditan, bea cukai, instansi pengawasan yang bisa diasumsikan BPK atau BPKP, dan militer.

Menurut Wawan, instansi terdampak korupsi ini diukur melalui potensi dan prevalensi korupsi terhadap instansi tersebut. Indikatornya bisa suap menyuap dan mengurus perizinan.

"Pertanyaannya instansi mana yang paling terdampak korupsi, rata rata responden menjawab legislatif yang paling buruk. Legislatif itu ya DPR sampai DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota," katanya.

Sedangkan, sektor yang paling terdampak korupsi yakni sektor perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan. "Sektor lapangan usaha yang dinilai paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan, dan kelistrikan," katanya.

TII melakukan survei di 12 kota besar yakni Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Medan menempati posisi kota paling korup dengan persentase 37,4 persen. Sementara, Kota Jakarta Utara dianggap paling bersih dengan IPK sebesar 73,9 persen.

Wawan menambahkan, alasan 12 kota tersebut dipilih lantaran berkontribusi besar terhadap pendapatan provinsi maupun nasional. Selain itu, 12 kota ini juga dapat mewakili tiga regional, yakni Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

"Sebanyak 12 kota kita pilih karena punya kontribusi besar pada tingkat nasional maupun provinsi. Asumsinya kalau banyak uang, good governoor-nya lebih tinggi," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan