Selain Kepolisian, Dua Instansi Ini Disebut Paling Korup Menurut Survei TII

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 22 November 2017
Selain Kepolisian, Dua Instansi Ini Disebut Paling Korup Menurut Survei TII

Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transperency International Indonesia (TII) merilis hasil survei terbaru mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017. Survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1.200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota.

Survei ini bertujuan mengukur intensitas korupsi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh institusi publik kepada para pelaku usaha melalui Indeks Pelayanan atau Service Performance Index (SPI).

Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko menjelaskan bahwa legislatif, peradilan, dan kepolisian menjadi instansi yang paling terdampak korupsi.

Menurutnya, hal itu mengacu pada interaksi pelaku usaha dengan instansi-instansi tersebut yang kerap dimintai uang atau imbalan.

"Instansi yang paling terdampak korupsi di 12 kota adalah legislatif dengan indeks 56,8; peradilan 57,7 dan kepolisian 58,0," kata Wawan saat memaparkan hasil survei di Hotel Le Meredian, Jakarta, Rabu (22/11).

Wawan menjelaskan, ada delapan instansi yang dinilai, yakni eksekutif, legislatif, peradilan, kepolisian, perkreditan, bea cukai, instansi pengawasan yang bisa diasumsikan BPK atau BPKP, dan militer.

Menurut Wawan, instansi terdampak korupsi ini diukur melalui potensi dan prevalensi korupsi terhadap instansi tersebut. Indikatornya bisa suap menyuap dan mengurus perizinan.

"Pertanyaannya instansi mana yang paling terdampak korupsi, rata rata responden menjawab legislatif yang paling buruk. Legislatif itu ya DPR sampai DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota," katanya.

Sedangkan, sektor yang paling terdampak korupsi yakni sektor perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan. "Sektor lapangan usaha yang dinilai paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan, dan kelistrikan," katanya.

TII melakukan survei di 12 kota besar yakni Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Medan menempati posisi kota paling korup dengan persentase 37,4 persen. Sementara, Kota Jakarta Utara dianggap paling bersih dengan IPK sebesar 73,9 persen.

Wawan menambahkan, alasan 12 kota tersebut dipilih lantaran berkontribusi besar terhadap pendapatan provinsi maupun nasional. Selain itu, 12 kota ini juga dapat mewakili tiga regional, yakni Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

"Sebanyak 12 kota kita pilih karena punya kontribusi besar pada tingkat nasional maupun provinsi. Asumsinya kalau banyak uang, good governoor-nya lebih tinggi," pungkasnya. (Pon)

#Kasus Korupsi #Kepolisian Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan