Sekjen MUI Setuju Usul Fadli Zon Provinsi Sumbar Ganti Nama Minangkabau

Sabtu, 26 September 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Minangkabau.

Meenanggapi usulan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku setuju.

"Saya sangat setuju sekali dengan gagasan untuk mengganti nama Provinsi Sumatera Barat dengan nama Provinsi Minangkabau," kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Baca Juga:

Melacak Peradaban Masyarakat Minangkabau Tempo Dulu

Menurut Anwar yang juga putera Minangkabau itu, nama Minangkabau sangat menyejarah dan dekat dengan budaya masyarakat Sumatera Barat.

"Selain mencerminkan salah satu suku yang ada di negeri ini nama tersebut (Minangkabau) juga sangat sarat dengan nilai-nilai sejarah dan nilai-nilai luhur yang perlu kita gali dan wariskan kepada anak cucu dan generasi berikutnya," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA/Anom Prihantoro
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA/Anom Prihantoro

Orang Minang, sebutan masyarakat Minangkabau, kata Anwar, juga ikut andil dalam upaya kemerdekaan dan tampil menjadi putera puteri terbaik bangsa. Hal itu antara lain tidak terlepas dari unsur budayanya yang melekat.

"Orang Minang seperti kita ketahui telah banyak berkontribusi terhadap kemerdekaan negeri ini dan juga di dalam mengisi dan memajukan negeri ini," kata Anwar.

Baca Juga:

Tak Selalu Pedas, Minangkabau Juga Punya Kuliner Khas yang Manis

"Mereka-mereka itu tampil di pentas nasional jelas karena didorong dan atau tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan budayanya yang sangat progressif dan terbuka sehingga peran orang Minang di negeri ini dalam berbagai bidang jelas tidak bisa diremehkan dan atau dilihat dengan sebelah mata," bebernya.

Didalam bidang politik, hukum, berdasarkan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 dikatakan bahwa negara berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa maka jauh sebelum Indonesia merdeka orang Minang sudah menerapkan substansi pasal tersebut dalam filosofi orang Minang. (Pon)

Baca Juga:

Wisata Sembari Mendalami Adat Minangkabau di Rumah Pohon Literasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan