Sekjen Golkar Minta Pansus Hak Angket Tidak Dipandang Negatif

Minggu, 09 Juli 2017 - Luhung Sapto

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan, adanya Pansus Hak Angket KPK, jangan sampai membuat antar lembaga diadu. Menurutnya, pansus harus bekerja tanpa harus dicurigai berlebihan.

"Jangan seakan-akan bahwa hak angket atau pansus-pansus hak angket KPK ini, seakan-akan ini perang, perang antara DPR dengan KPK," jelas Idrus di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7).

"Kami ingin tidak ada kecurigaan antar sesama kita, kecurigaan berlebihan. Termasuk mencurigai Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR," sambung Idrus.

Idrus mengatakan hak angket yang telah digulirkan oleh DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bertujuan untuk membubarkan komisi antirasuah tersebut.

"Partai Golkar mengatakan bahwa penggunaan hak angket DPR RI terhadap KPK itu, itu sama sekali bukan untuk membubarkan. Dan kalau itu niatnya dari awal, itu Golkar tidak ikut terlibat di dalam itu," katanya.

Menurut Idrus, hak angket terhadap KPK itu bukan untuk memperlemah lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs. Melainkan, dalam rangka untuk penguatan kelembagaan dan untuk peningkatan kinerja.

"Bahwa adanya hak angket terhadap KPK itu semata-mata untuk meningkatkan kelembagaan KPK untuk meningkatkan kinerja KPK dan bukan untuk membubarkan KPK, saya kira ini penting," tegasnya.

Oleh karena itu, Idrus berharap Pansus Hak Angket KPK tetap konsisten dengan tujuan awalnya memperbaiki kinerja lembaga anti rasuah.

"Kami berharap Pansus ini konsisten sampai akhir dan dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat mengundang simpati rakyat Indonesia," tegasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Angket KPK: Umar Husin: Kalau Angket KPK Gak Benar, Kita Gebukin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan