Umar Husin: Kalau Angket KPK Gak Benar, Kita Gebukin
Rapat Pansus Angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin menilai bahwa Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR perlu diberikan kesempatan untuk membuktikan kinerjanya. Masyarakat dapat memberikan sanksi sosial jika kinerja Pansus Hak Angket tak memuaskan.
"Beri kesempatan kepada (Pansus) Angket, kalau enggak benar angketnya, kita gebukin. Masyarakat masih sama-sama mengawasi," ujar Umar dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Ia menilai dalam kasus penanganan e-KTP, KPK tak berani mengungkap Setya Novanto. Padahal ia menduga, KPK telah mempunyai data mengenai keterlibatan Novanto.
"KPK kenapa takut sama Setnov, sikat saja, habisin langsung habisin," pungkas Umar.
Pengembalian uang negara yang berhasil dikembalikam KPK juga dinilai masih jauh panggang dari api. Selama ini, KPK dinilai hanya mengungkap kasus korupsi berskala kecil. Sementara kerugian negara dari sektor pertambangan, illegal logging dan kasus skala megaproyek lainnga nyaris tidak tersentuh.
"Jadi adanya Pansus KPK jangan dipandang untuk pelemahan, tapi justru sebaliknya," pungkas Umar. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Angket KPK: Anggota Pansus Angket KPK: Sikat Kasus E-KTP Sampai Puncaknya
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis