Sekjen Golkar Minta Pansus Hak Angket Tidak Dipandang Negatif

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 09 Juli 2017
Sekjen Golkar Minta Pansus Hak Angket Tidak Dipandang Negatif

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan, adanya Pansus Hak Angket KPK, jangan sampai membuat antar lembaga diadu. Menurutnya, pansus harus bekerja tanpa harus dicurigai berlebihan.

"Jangan seakan-akan bahwa hak angket atau pansus-pansus hak angket KPK ini, seakan-akan ini perang, perang antara DPR dengan KPK," jelas Idrus di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7).

"Kami ingin tidak ada kecurigaan antar sesama kita, kecurigaan berlebihan. Termasuk mencurigai Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR," sambung Idrus.

Idrus mengatakan hak angket yang telah digulirkan oleh DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bertujuan untuk membubarkan komisi antirasuah tersebut.

"Partai Golkar mengatakan bahwa penggunaan hak angket DPR RI terhadap KPK itu, itu sama sekali bukan untuk membubarkan. Dan kalau itu niatnya dari awal, itu Golkar tidak ikut terlibat di dalam itu," katanya.

Menurut Idrus, hak angket terhadap KPK itu bukan untuk memperlemah lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs. Melainkan, dalam rangka untuk penguatan kelembagaan dan untuk peningkatan kinerja.

"Bahwa adanya hak angket terhadap KPK itu semata-mata untuk meningkatkan kelembagaan KPK untuk meningkatkan kinerja KPK dan bukan untuk membubarkan KPK, saya kira ini penting," tegasnya.

Oleh karena itu, Idrus berharap Pansus Hak Angket KPK tetap konsisten dengan tujuan awalnya memperbaiki kinerja lembaga anti rasuah.

"Kami berharap Pansus ini konsisten sampai akhir dan dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat mengundang simpati rakyat Indonesia," tegasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Angket KPK: Umar Husin: Kalau Angket KPK Gak Benar, Kita Gebukin

#Idrus Marham #Partai Golkar #Hak Angket #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bagikan