Sekjen Golkar Minta Pansus Hak Angket Tidak Dipandang Negatif

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 09 Juli 2017
Sekjen Golkar Minta Pansus Hak Angket Tidak Dipandang Negatif

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan, adanya Pansus Hak Angket KPK, jangan sampai membuat antar lembaga diadu. Menurutnya, pansus harus bekerja tanpa harus dicurigai berlebihan.

"Jangan seakan-akan bahwa hak angket atau pansus-pansus hak angket KPK ini, seakan-akan ini perang, perang antara DPR dengan KPK," jelas Idrus di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7).

"Kami ingin tidak ada kecurigaan antar sesama kita, kecurigaan berlebihan. Termasuk mencurigai Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR," sambung Idrus.

Idrus mengatakan hak angket yang telah digulirkan oleh DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bertujuan untuk membubarkan komisi antirasuah tersebut.

"Partai Golkar mengatakan bahwa penggunaan hak angket DPR RI terhadap KPK itu, itu sama sekali bukan untuk membubarkan. Dan kalau itu niatnya dari awal, itu Golkar tidak ikut terlibat di dalam itu," katanya.

Menurut Idrus, hak angket terhadap KPK itu bukan untuk memperlemah lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs. Melainkan, dalam rangka untuk penguatan kelembagaan dan untuk peningkatan kinerja.

"Bahwa adanya hak angket terhadap KPK itu semata-mata untuk meningkatkan kelembagaan KPK untuk meningkatkan kinerja KPK dan bukan untuk membubarkan KPK, saya kira ini penting," tegasnya.

Oleh karena itu, Idrus berharap Pansus Hak Angket KPK tetap konsisten dengan tujuan awalnya memperbaiki kinerja lembaga anti rasuah.

"Kami berharap Pansus ini konsisten sampai akhir dan dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat mengundang simpati rakyat Indonesia," tegasnya. (Pon)

Baca juga berita lain terkait Angket KPK: Umar Husin: Kalau Angket KPK Gak Benar, Kita Gebukin

#Idrus Marham #Partai Golkar #Hak Angket #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 52 menit lalu
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan