Sekjen Golkar Minta Pansus Hak Angket Tidak Dipandang Negatif
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. (MP/Ponco Sulaksono)
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan, adanya Pansus Hak Angket KPK, jangan sampai membuat antar lembaga diadu. Menurutnya, pansus harus bekerja tanpa harus dicurigai berlebihan.
"Jangan seakan-akan bahwa hak angket atau pansus-pansus hak angket KPK ini, seakan-akan ini perang, perang antara DPR dengan KPK," jelas Idrus di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/7).
"Kami ingin tidak ada kecurigaan antar sesama kita, kecurigaan berlebihan. Termasuk mencurigai Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR," sambung Idrus.
Idrus mengatakan hak angket yang telah digulirkan oleh DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bertujuan untuk membubarkan komisi antirasuah tersebut.
"Partai Golkar mengatakan bahwa penggunaan hak angket DPR RI terhadap KPK itu, itu sama sekali bukan untuk membubarkan. Dan kalau itu niatnya dari awal, itu Golkar tidak ikut terlibat di dalam itu," katanya.
Menurut Idrus, hak angket terhadap KPK itu bukan untuk memperlemah lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs. Melainkan, dalam rangka untuk penguatan kelembagaan dan untuk peningkatan kinerja.
"Bahwa adanya hak angket terhadap KPK itu semata-mata untuk meningkatkan kelembagaan KPK untuk meningkatkan kinerja KPK dan bukan untuk membubarkan KPK, saya kira ini penting," tegasnya.
Oleh karena itu, Idrus berharap Pansus Hak Angket KPK tetap konsisten dengan tujuan awalnya memperbaiki kinerja lembaga anti rasuah.
"Kami berharap Pansus ini konsisten sampai akhir dan dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat mengundang simpati rakyat Indonesia," tegasnya. (Pon)
Baca juga berita lain terkait Angket KPK: Umar Husin: Kalau Angket KPK Gak Benar, Kita Gebukin
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis