Sekjen FUI Ibaratkan LGBT Seperti Salah Pakai Sandal
Rabu, 24 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Pembina Alumni 212 Muhammad Al-khathath menegaskan menolak keras praktik LGBT berkembang di tengah masyarakat.
Untuk itu, dia mendesak agar DPR membuat UU yang melarang gerakan LGBT agar tidak berkembang.
"LGBT suatu yang haram oleh agama, terlarang. Maka seharusnya pemerintah melindungi masyarakat dari murka Allah. Dilarang lah LGBT. Masukanlah, harus mengharamkan LGBT dengan bahasa perundangan," kata dia saat ditemui di Bilangan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Menurutnya, LGBT merupakan praktik laknat yang sangat dibenci agama. Sehingga, jika perbuatan tersebut tetap lestari di Indonesia azab Tuhan akan datang.
"Kalau mengadopsi LGBT kan haram tidak ada keberkahan, murka Allah yang akan datang," tandasnya.
Dia pun mengibaratkan kesesatan LGBT seperti orang yang salah memakai sandal. Pasti tidak enak.
"Binatang saja gak ada LGBT, kayak sepatu itu maunya pakai kanan saja, kiri, kiri saja. Mana enak? Yang enak pasangan," imbuhnya.
Dia pun berharap, DPR menolak keras LGBT. "DPR bikinlah UU yang melarang itu," tuntasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: MUI Buka Suara Soal Polemik LGBT