Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 1 jam, 21 menit lalu
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol

Bendera pelangi yang kerap menjadi simbol LGBT(Foto: Unsplash/Daniel James)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Dalam regulasi itu, bahaya perluasan budaya LGBTQ kini ditempatkan sejajar dengan ancaman makro lainnya seperti terorisme, separatisme, hingga praktik judi daring (Judol).

Baca juga:

DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang ditandatangani langsungPresiden Prabowo di Jakarta.

Separatisme, terorisme, dan radikalisme, perang informasi dan serangan siber, serta krisis ekonomi, praktik judi daring, dan pinjaman daring (pinjol) ilegal,

bunyi Perpres Ancaman Nonterorisme LGBT, dikutip Selasa (7/7).

LGBT Lunturkan Semangat Nasionalisme

Berdasarkan dokumen resmi, ancaman nonmiliter didefinisikan sebagai usaha atau kegiatan tanpa senjata yang terstruktur, membahayakan, serta mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Masuknya budaya LGBTQ ke dalam doktrin pertahanan dikategorikan sebagai ancaman yang menyerang dimensi ideologi, politik, ekonomi, serta sosial budaya. Pemerintah menilai fenomena LGBT ini dapat memicu lunturnya nilai nasionalisme.

Baca juga:

Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi

LGBT Disandingkan dengan Kejahatan Lintas Negara

Dalam Perpres itu, kluster ancaman LGBTQ juga disandingkan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyebaran ideologi terlarang, perdagangan manusia ilegal, perompakan, pencurian kekayaan alam secara masif, serta peredaran narkoba.

Oleh karenanya, Pemerintah dalam penangkalan LGBT di tanah air akan disamakan dengan penanganan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). (*)

#LGBT #Prabowo Subianto #Perpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - 1 jam, 21 menit lalu
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
Aleksandr Lukashenko Jadi Presiden Pertama yang Menginap di Istana Negara, ini Penjelasan Menlu Sugiono
Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, jadi pemimpin pertama yang menginap di Istana Negara, Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Aleksandr Lukashenko Jadi Presiden Pertama yang Menginap di Istana Negara, ini Penjelasan Menlu Sugiono
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menerima usulan akademisi dalam Sarasehan KSTI 2026. Fokus pada beasiswa doktor, riset BUMN, hilirisasi industri, dan kebebasan akademik.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Indonesia
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara sukses adalah yang berani mengakui kekurangan dan menghadapi kesulitan. Kritik dan masukan akademisi akan ditindaklanjuti pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Indonesia
Prabowo Siap Serap Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok, Janji Segera Ditindaklanjuti
Prabowo menekankan bahwa keterbukaan tersebut mencerminkan sikap pemerintah dalam menghadapi setiap persoalan secara terbuka
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Prabowo Siap Serap Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok, Janji Segera Ditindaklanjuti
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Bagikan