Sederet Calon Menteri Jokowi yang Pernah Diperiksa KPK
Selasa, 22 Oktober 2019 -
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa calon menteri Kabinet Kerja Jilid II ke Istana Kepresidenan sejak Senin (21/10) hingga, Selasa (22/10) hari ini. Beberapa nama dari mereka yang menemui Jokowi di Istana hari ini sempat terseret kasus korupsi.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Baca Juga:
Jangan GR Dulu, Kata Pengamat Ini Tidak Semua yang Dipanggil ke Istana Jadi Menteri
Beberapa nama yang diduga terseret kasus korupsi yang dipanggil Jokowi ke Istana adalah politikus Golkar Zainudin Amali, Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta politikus PKB Ida Fauziah.

Nama Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.
Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.
Bahkan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.
Sedangkan Abdul Halim Iskandar sempat diperiksa KPK pada 31 Juli 2018. Saat itu Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Taufiqurrahman merupakan tersangka suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Surhadharma Ali.
"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri.
Baca Juga:
Prabowo Gabung Kabinet Jokowi Demi Dukungan Politik untuk Pemilu 2024
Meski demikian, eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini enggan menanggapi proses pemilihan menteri kabinet kerja jilid II yang tak melibatkan KPK dan PPATK.
"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan. Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," tutup Febri.(Pon)
Baca Juga:
KPK Cecar Adik Bambang Widjojanto Soal Proyek QCC di Pelindo II