Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi

Rabu, 29 Mei 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait kejadian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang diduga dikuntit oleh oknum Densus 88.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedena mengatakan, oknum itu awalnya tertangkap basah oleh pengawal Febrie saat melakukan penguntitan, kemudian ia akhirnya diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata ada upaya profiling yang dilakukan oknum tersebut terhadap Febrie.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus," ujar Ketut kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Baca juga:

Reaksi Jokowi soal Dugaan Penguntitan Oknum Densus 88 Terhadap Jampidsus Kejagung

Ketut menjelasakan, setelah tau bahwa pelaku merupakan anggota Polri, saat itu juga langsung diserahkan kepada Paminal Polri.

“Kami serahkan ke Polri untuk ditangani," katanya.

Sementara itu, Febrie mengatakan, persoalan tersebut sudah ditangani oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie.

Baca juga:

Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo

Febrie pun enggan menjelaskan lebih jauh terkait isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88.

“Bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi," ucapnya. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan