Sebangsa Seudara
Jumat, 01 September 2023 -
JAKARTA tidak baik-baik saja. Polusi udara membungkus kota yang kemudian dijuluki sebagai ‘Kota Kematian’ oleh media asing. Betapa tidak Jakarta duduk di posisi kedua sebagai kota dengan polusi udara tertinggi.
Beramai-ramailah orang mencari kambing hitam. Kendaraan bermotor berbahan bakar fosil dituding menjadi penyebabnya. Lalu cerobong-cerobong asap dari perindustrian dianggap turut menyumbang udara yang kotor. Pembakaran sampah dari rumah tangga dituding pula ikut menyesakan udara yang masuk ke paru-paru.
Apakah demikian adanya? Entah bisa jadi itu hanya rangkaian ketidakpedulian masyarakat yang bisa jadi tidak memahami artinya menjaga lingkungan.
Namun diperlukan pula peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, di antaranya kendaraan listrik, Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok.
Ketika kendaraan bermotor berbahan bakar fosil dituding sebagai faktor utamanya, sepertinya kendaraan listrik (electric vehicle – EV) menjadi jawabannya. Memang belakangan euforia kendaraan listrik merasuk ke dalam masyarakat, namun bukan dipandang sebagai solusi pengusiran polusi udara. Sayangnya menjadi gengsi yang anak-anak sekarang menyebutnya FOMO (fear of missing out), takut ketinggalan zaman.
Apakah kendaraan listrik menjadi jawaban dari udara kotor yang ada di Jakarta? Bisa jadi iya. Tentunya harus ada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Electric Vecihcle Charging Station – EVCS). Di beberapa tempat sudah bermunculan stasiun pendukung kendaraan listrik ini. Seperti salah satunya produsen mobil asal Korea Selatan yang membuat stasiun pengisian listrik di mal tengah kota.
Jakarta tidak baik-baik saja. Pemerintah Kota DKI Jakarta kemudian berusaha menurunkan tingkat polutan di udara dengan membuat kebijakan uji emisi pada semua kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlaku mulai 1 September 2023 yang didukung dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Pemkot DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang memiliki alat uji emisi sudah memenuhi standar. Kabarnya ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini.
Jakarta tidak baik-baik saja. Kesehatan menjadi kondisi yang kemudian dirasakan semua orang. Polutan sudah merambah ke balik pintu pemukiman. Beberapa warga mulai merasakan infeksi pernasan saluran atas (ispa). Bukan hanya anak-anak yang harus mengalaminya, orang dewasa pun mengalami batuk dan pilek berkepanjangan.
Diperlukan pembersih udara atau air purifier di dalam rumah. Letakkan di kamar tidur dan ruang keluarga. Produk pembersih udara sangat direkomendasikan untuk digunakan di dalam rumah yang dihuni oleh lansia, anak-anak, atau penderita asma, rhinitis alergi, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru.
Menurut Alodokter, polusi udara dapat menyebabkan beberapa komplikasi penyakit seperti mata merah, iritasi pada hidung, asma, bronkitis, pneumonia, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular, penyakit autoimun, gangguan kehamilan yang berdampak pada janin, gangguan kecerdasan, demensia, dan yang terakhir dapat menyebabkan kematian dini.
Untuk menghindarkan kondisi-kondisi yang mengkhawatirkan, kemajuan teknologi terutama teknologi digital terpacu untuk melahirkan rangkaian inovasi yang mujarab. Aplikasi-aplikasi pembaca kualitas udara kemudian bermunculan tentunya membantu warga Jakarta untuk lebih waspada pada kondisi kesehatan.
Polusi udara di Jakarta bisa jadi akan sirna bila hujan akan mengguyur. Bulan September seperti biasanya menjadi awal tertumpahnya air dari langit. Semoga! (psr)