Satpol PP Jakarta Dikerahkan Buat Jaga Keamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Selasa, 27 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bakal diperbantukan dalam pengamanan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mulai hari ini (27/8) hingga Kamis 29 Agustus 2024 mendatang.

Dalam pengaman tersebut, Satpol PP mengerahkan 50 petugas untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pendaftaran di KPU Provinsi DKI Jakarta.

Petugas yang dikerahkan terdiri dari petugas Kota Adm Jakarta Pusat dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

"Namun, kami akan memantau situasi di lapangan. Apabila dibutuhkan tambahan personil akan kami kerahkan," tegas Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8).

Baca juga:

Satpol PP DKI Gelar Operasi Bina Tertib Praja, Pelanggar Bisa Disanksi Tipiring

Ia juga berpesan agar seluruh personel yang terlibat tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum) yang bisa muncul selama proses pendaftaran dan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Saya berharap seluruh petugas tetap fokus dan waspada dalam melaksanakan pengamanan. Serta baik paslon maupun masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untum menjaga tramtibum," katanya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan