Satgas Janji Berikan Informasi Akurat Soal Vaksin COVID-19

Jumat, 23 Oktober 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Masyarakat diminta bersabar dan cermat dalam memilah dan menyikapi informasi perkembangan penanganan COVID-19, khususnya masalah vaksin yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah.

"Jadi pemberitahuan aspek vaksinasi yang bersinggungan dengan masyarakat akan didiseminasikan secara transparan, secara bertahap, sehingga jika belum diumumkan secara gamblang oleh pemerintah, maka hal tersebut masih dalam tahap perumusan," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Ia mengatakan, informasi publik yang akan disampaikan pada publik bakal betul akurat. Satgas Penanganan COVID-19 berharap masyarakat tidak berspekulasi terkait uji klinis dan berkembangnya informasi tidak resmi terkait harga vaksin COVID-19.

Baca Juga:

Mengapa Vaksin COVID-19 Sinovac Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Dalam pengembangan vaksin, Wiku menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Alur pertama pengembangan vaksin, ialah melakukan penelitian dasar dimana ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains dan biomedis.

Dalam penelitian dasar para ilmuwan meneliti tentang virusnya, sel-sel terkait virus, sel-sel yang diinfeksi virus tersebut kemudian diperbanyak. Sel-sel yang diperbanyak ini akan diteliti dan dilihat bagaimana reaksinya. Selanjutnya diekstraksi virusnya, dalam jumlah yang lebih banyak. Dalam tahap ini, biasanya sudah mulai membuat vaksin dalam jumlah yang terbatas.

Tahap kedua, ialah uji praklinik untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat dilakukan pengujian terhadap sel dan dilanjutkan dengan hewan percobaan. Tahapan ini, sering disebut studi "In Vitro" dan "In Vivo" untuk mengetahui keamanan vaksin sebelum diujicobakan kepada manusia.

“Proses ini, kami ingin memastikan bahwa sel-sel atau badan sel yang dimatikan dari virus ini diambil dan dimodifikasi supaya bisa menjadi bahan vaksin yang tepat sebelum diuji pada uji preklinis," kata Wiku.

Setelah uji praklinik berhasil, maka dilanjutkan uji klinis fase 1 ketika ilmuwan memastikan sampel vaksin minimal 100 vaksin, yang diujicobakan pada manusia untuk memastikan keamanan pada manusia. Kemudian, menilai farmakokinetik dan farmakodinamik. Dalam uji klinis fase 1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia.

Selanjutnya masuk uji klinis fase 2 yang menggunakan sampel vaksin antara 100 sampai dengan 500 orang. Dalam fase ini juga, para ilmuwan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitasnya serta kembali menentukan rentang dosis optimalnya dan menentukan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan menilai efek samping jangka pendek.

wiku
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Antara).

Setelah lulus fase 2, maka masuk uji klinis fase 3 untuk melakukan uji coba dengan melibatkan sampel minimal 1.000 - 5.000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektivitas, dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

Apabila fase 3 ini tuntas dan hasilnya memuaskan, maka akan masuk fase berikutnya, yaitu fase persetujuan. Fase persetujuan ini kami pastikan vaksin mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan.

Saat ini ada beberapa kandidat vaksin yang sedang dikembangkan pemerintah, termasuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Kandidat vaksin hasil kolaborasi atau kerja sama dengan pihak luar negeri, di antaranya Bio Farma dengan Sinovac dari Tiongkok, Kimia Farma dengan G42 dari Uni Emirat Arab, dan Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea Selatan.

Di Bandung, Jawa Barat, vaksin Sinovac tengah dilakukan uji klinis pada seitar seribuan warga yang dilakukan oleh PT Bio Farma dengan Universitas Padjajaran Bandung. Diharapkan, uji klinis ini segera tuntas.

Baca Juga:

Diplomasi Vaksin COVID-19 Ala Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan