Santri Tewas Dianiaya Senior, Komisi VIII Minta Perketat Pengawasan Ponpes
Minggu, 03 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.
Hal itu disampaikan Kahfi menanggapi kasus tewasnya santri di Kediri, Jawa Timur, akibat dianiaya oleh seniornya. Ponpes tempat kejadian itu ternyata tidak memiliki izin operasional.
Baca Juga:
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Inflasi Jelang Ramadhan
Kahfi mengingatkan, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari akar masyarakat, memegang peranan penting dalam pembentukan karakter dan spiritualitas santri.
"Namun kejadian ini menunjukkan perlunya upaya pengawasan dan penjaminan kualitas pembelajaran yang aman dan kondusif," kata Kahfi kepada wartawan, Minggu (3/3).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga ruang bagi santri untuk tumbuh secara fisik, emosional, dan intelektual dalam lingkungan yang aman.
Karena itu, kata dia, penting bagi setiap pesantren untuk memiliki izin operasional sebagai jaminan bahwa mereka mematuhi standar yang telah ditetapkan, terutama dalam hal keamanan dan perlindungan anak.
"Saya mendukung upaya Kemenag dan lembaga terkait lainnya dalam meningkatkan sosialisasi tentang pesantren ramah anak dan penanggulangan kekerasan. Ini harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk regulasi yang lebih ketat dan efektif serta pengawasan yang lebih intensif," ujarnya.
Selain itu, Kahfi mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam memastikan bahwa pesantren di wilayahnya beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Akhirnya, kasus ini harus menjadi titik balik untuk kita semua dalam memastikan bahwa lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren, adalah tempat yang aman dan mendukung bagi semua anak," imbuhnya.
Baca Juga:
300 Ribu Ton Beras dari Thailand dan Pakistan Perkuat Stok Bulog
Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua elemen masyarakat, termasuk para orang tua, pendidik, dan masyarakat luas.
"Mari kita bersama-sama memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali dan bahwa setiap anak di Indonesia dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh," kata dia.
Termasuk, lanjut Kahfi, soal pemberian izin operasional, pengawasan rutin, dan dukungan dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur.
"Komisi VIII DPR RI bakal menjadi mitra pemerintah dalam pembenahan berbagai regulasi terkait," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: