Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Senin, 27 Mei 2019 - Eddy Flo

MerahPutiih.Com - Petisi online yang difasilitasi change.org menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicopot dari jabatannya. Hingga saat ini sudah terkumpul 134.000 penanda tangan dari target 150 ribu.

Pertanyaannnya, apakah petisi online tersebut efektif melengserkan Anies dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Atau sanggupkah petisi tersebut menjadi tekanan publik terhadap Presiden atau Menteri Dalam Negeri memberhentikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menjelaskan petisi #copotAniesBaswedanGubernurDKIJakarta yang sedang ramai di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan merupakan hal yang sah-sah saja. Apalagi dalam iklim demokrasi seperti Indonesia.

Pengamat Politik Ujang Komarudin sebut petisi online bertenaga jika ditanggapi DPRD
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

"Di negara demokrasi seperti di Indonesia. Sah-sah saja masyarakat membuat petisi. Anggaplah petisi itu sebagai kritik masyarakat untuk Anies. Agar bekerja lebih baik lagi," kata Ujang kepada MerahPutih.Com, Senin (27/5).

Menurut dosen Universitas Al-Azhar ini, anggota Legislatif Kebon Sirih harus berperan terkait adanya petisi pencopotan Anies dari pemimpin Jakarta. DPRD DKI harus menyerap aspirasi warga dari petisi itu.

"Paling tidak DPRD DKI menyerap aspirasi masyarakat via petisi tersebut. Tapi bukan untuk menentukan dan membuat keputusan politik," jelas Ujang Komarudin.

Meksi sah-sah saja petisi itu, namun lanjut pengamat politik IPR ini, permohonan atau petisi haruslah berangkat dari kritik membangun. Agar orang yang di lancarkan petisi bisa meningkatkan kinerjanya.

BACA JUGA: Prabowo dan Putranya Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Begini Kriteria dan Komposisi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Bila petisi itu dibuat untuk menjatuhkan, bisa jadi nantinya masyarakat berinisiatif membuat hal itu untuk menjatuhkan kepala negara.

"Bukan kritikan yang menjatuhkan. Karena jika petisi menjadi satu-satunya acuan untuk menilai Gubenur bisa berbahaya. Nanti seluruh gubernur, bupati/walikota juga dipetisikan untuk diturunkan. Bahkan Presiden dan wakil presidenpun bisa dipetisikan juga. Ini yang bahaya," tutupnya.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan