Headline

Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
  Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutiih.Com - Petisi online yang difasilitasi change.org menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicopot dari jabatannya. Hingga saat ini sudah terkumpul 134.000 penanda tangan dari target 150 ribu.

Pertanyaannnya, apakah petisi online tersebut efektif melengserkan Anies dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Atau sanggupkah petisi tersebut menjadi tekanan publik terhadap Presiden atau Menteri Dalam Negeri memberhentikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menjelaskan petisi #copotAniesBaswedanGubernurDKIJakarta yang sedang ramai di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan merupakan hal yang sah-sah saja. Apalagi dalam iklim demokrasi seperti Indonesia.

Pengamat Politik Ujang Komarudin sebut petisi online bertenaga jika ditanggapi DPRD
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

"Di negara demokrasi seperti di Indonesia. Sah-sah saja masyarakat membuat petisi. Anggaplah petisi itu sebagai kritik masyarakat untuk Anies. Agar bekerja lebih baik lagi," kata Ujang kepada MerahPutih.Com, Senin (27/5).

Menurut dosen Universitas Al-Azhar ini, anggota Legislatif Kebon Sirih harus berperan terkait adanya petisi pencopotan Anies dari pemimpin Jakarta. DPRD DKI harus menyerap aspirasi warga dari petisi itu.

"Paling tidak DPRD DKI menyerap aspirasi masyarakat via petisi tersebut. Tapi bukan untuk menentukan dan membuat keputusan politik," jelas Ujang Komarudin.

Meksi sah-sah saja petisi itu, namun lanjut pengamat politik IPR ini, permohonan atau petisi haruslah berangkat dari kritik membangun. Agar orang yang di lancarkan petisi bisa meningkatkan kinerjanya.

BACA JUGA: Prabowo dan Putranya Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Begini Kriteria dan Komposisi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Bila petisi itu dibuat untuk menjatuhkan, bisa jadi nantinya masyarakat berinisiatif membuat hal itu untuk menjatuhkan kepala negara.

"Bukan kritikan yang menjatuhkan. Karena jika petisi menjadi satu-satunya acuan untuk menilai Gubenur bisa berbahaya. Nanti seluruh gubernur, bupati/walikota juga dipetisikan untuk diturunkan. Bahkan Presiden dan wakil presidenpun bisa dipetisikan juga. Ini yang bahaya," tutupnya.(Asp)

#Pengamat Politik #Petisi Online #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Bagikan