Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutiih.Com - Petisi online yang difasilitasi change.org menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicopot dari jabatannya. Hingga saat ini sudah terkumpul 134.000 penanda tangan dari target 150 ribu.
Pertanyaannnya, apakah petisi online tersebut efektif melengserkan Anies dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Atau sanggupkah petisi tersebut menjadi tekanan publik terhadap Presiden atau Menteri Dalam Negeri memberhentikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu?
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menjelaskan petisi #copotAniesBaswedanGubernurDKIJakarta yang sedang ramai di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan merupakan hal yang sah-sah saja. Apalagi dalam iklim demokrasi seperti Indonesia.

"Di negara demokrasi seperti di Indonesia. Sah-sah saja masyarakat membuat petisi. Anggaplah petisi itu sebagai kritik masyarakat untuk Anies. Agar bekerja lebih baik lagi," kata Ujang kepada MerahPutih.Com, Senin (27/5).
Menurut dosen Universitas Al-Azhar ini, anggota Legislatif Kebon Sirih harus berperan terkait adanya petisi pencopotan Anies dari pemimpin Jakarta. DPRD DKI harus menyerap aspirasi warga dari petisi itu.
"Paling tidak DPRD DKI menyerap aspirasi masyarakat via petisi tersebut. Tapi bukan untuk menentukan dan membuat keputusan politik," jelas Ujang Komarudin.
Meksi sah-sah saja petisi itu, namun lanjut pengamat politik IPR ini, permohonan atau petisi haruslah berangkat dari kritik membangun. Agar orang yang di lancarkan petisi bisa meningkatkan kinerjanya.
BACA JUGA: Prabowo dan Putranya Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun
Begini Kriteria dan Komposisi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf
Bila petisi itu dibuat untuk menjatuhkan, bisa jadi nantinya masyarakat berinisiatif membuat hal itu untuk menjatuhkan kepala negara.
"Bukan kritikan yang menjatuhkan. Karena jika petisi menjadi satu-satunya acuan untuk menilai Gubenur bisa berbahaya. Nanti seluruh gubernur, bupati/walikota juga dipetisikan untuk diturunkan. Bahkan Presiden dan wakil presidenpun bisa dipetisikan juga. Ini yang bahaya," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
