Headline

Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
  Sanggupkah Petisi Online Lengserkan Anies? Ini Penjelasan Pengamat Politik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutiih.Com - Petisi online yang difasilitasi change.org menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicopot dari jabatannya. Hingga saat ini sudah terkumpul 134.000 penanda tangan dari target 150 ribu.

Pertanyaannnya, apakah petisi online tersebut efektif melengserkan Anies dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Atau sanggupkah petisi tersebut menjadi tekanan publik terhadap Presiden atau Menteri Dalam Negeri memberhentikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menjelaskan petisi #copotAniesBaswedanGubernurDKIJakarta yang sedang ramai di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan merupakan hal yang sah-sah saja. Apalagi dalam iklim demokrasi seperti Indonesia.

Pengamat Politik Ujang Komarudin sebut petisi online bertenaga jika ditanggapi DPRD
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)

"Di negara demokrasi seperti di Indonesia. Sah-sah saja masyarakat membuat petisi. Anggaplah petisi itu sebagai kritik masyarakat untuk Anies. Agar bekerja lebih baik lagi," kata Ujang kepada MerahPutih.Com, Senin (27/5).

Menurut dosen Universitas Al-Azhar ini, anggota Legislatif Kebon Sirih harus berperan terkait adanya petisi pencopotan Anies dari pemimpin Jakarta. DPRD DKI harus menyerap aspirasi warga dari petisi itu.

"Paling tidak DPRD DKI menyerap aspirasi masyarakat via petisi tersebut. Tapi bukan untuk menentukan dan membuat keputusan politik," jelas Ujang Komarudin.

Meksi sah-sah saja petisi itu, namun lanjut pengamat politik IPR ini, permohonan atau petisi haruslah berangkat dari kritik membangun. Agar orang yang di lancarkan petisi bisa meningkatkan kinerjanya.

BACA JUGA: Prabowo dan Putranya Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Begini Kriteria dan Komposisi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Bila petisi itu dibuat untuk menjatuhkan, bisa jadi nantinya masyarakat berinisiatif membuat hal itu untuk menjatuhkan kepala negara.

"Bukan kritikan yang menjatuhkan. Karena jika petisi menjadi satu-satunya acuan untuk menilai Gubenur bisa berbahaya. Nanti seluruh gubernur, bupati/walikota juga dipetisikan untuk diturunkan. Bahkan Presiden dan wakil presidenpun bisa dipetisikan juga. Ini yang bahaya," tutupnya.(Asp)

#Pengamat Politik #Petisi Online #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Bank Jakarta dan Persija memperluas kolaborasi ke komunitas, teknologi, layanan keuangan, hingga dukungan ekosistem olahraga dan JIS.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 13 menit lalu
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 6 menit lalu
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bentrokan di Matraman tidak boleh dikaitkan dengan isu suku atau etnis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B hampir rampung. Progres proyek telah mencapai 95 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 dengan rute baru hingga Manggarai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai pola komunikasi pemerintahan Prabowo semakin terpusat pada figur-figur di lingkaran inti Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Bagikan