Sandy Tumiwa Batal Dipindahkan Ke Kejaksaan
Senin, 30 November 2015 -
MerahPutih Artis - Kasus penipuan dan penggelapan investasi abal-abal yang dilakukan artis Sandy Tumiwa. Membuatnya menjadi tersangka dan harus ditahan di Polda Metro Jaya. Karena itu para kerabat Sandy pun mulai datang berkunjung untuk menengoknya.
Momen ini terlihat saat keluarga Sandy selesai menengok di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
“Hari ini ada istrinya Sandy, mba Diana dan Ibunda Sandy, ini ada kiyainya mas Sandy, guru spritual dan juga yang menikahkan. Terkait informasi, sedianya bahwa ada rencana tahap dua pelimpahan berkas berikut tersangka ke kejaksaan,” papar M.Ridwan selaku pengacara Sandy.
Tapi Sandy masih harus menunggu kepastian, setelah pihak kejasaan tidak bisa hadir karena masih ada pelatihan di luar kota.
“Tapi berhubung jaksa tidak ada ditempat. Lagi ada pelatihan di Yogyakarta & di Bandung. Akhirnya rencana pelimpahan di undur pada tanggal 7 Desember, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, besok. Ini informasi dari pihak penyelidik,” tambahnya.
Pihak Sandy juga mengklarifikasi bila tidak ada penangkapan paksa. Bahkan pihak polisi sudah menghubungi Sandy terlebih dahulu saat ingin menangkap mantan suami Tessa Kaunang itu.
“Enggak ada, semua kopertive, proses penangkapan itu baik-baik aja. Mas Sandy sebelum ditangkap ada komunikasi, itu bukan penangkapan. Buat apa buron dia bisa ditemui kok,” pungkas M.Ridwan. (Rky)
BACA JUGA: