Sampai di Bareskrim Polri, Dito Mahendra Langsung Diperiksa

Jumat, 08 September 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9) sore.

Dito dibawa ke Gedung Bareskrim usai ditangkap di Bali.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra

Penyidik langsung kembawa Dito Mahendra ke dalam gedung untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dito pun bungkam saat dicecar pertanyaan oleh media.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa, pihaknya atau penyidik bakal melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah dilakukan penangkapan.

"Kami laksanakan pemeriksaan dulu ya," kata Djuhandhani.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Baca Juga:

Kejar Dito Mahendra, Bareskrim Polri Hari Ini Periksa Seorang Artis

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 aAyat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Minta Nindy Ayunda Kooperatif Terkait Kasus Dito Mahendra

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan