Saldo Anggaran Lebih 2020 Capai Rp 388,1 triliun
Senin, 06 September 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban RUU APBN TA 2020 menyepakati laporan realisasi APBN 2020 di Jakarta, Senin.
Kesepakatan Panja adalah realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp 1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN yaitu Rp1.699,9 triliun dan belanja negara 2020 adalah Rp 2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN yakni Rp 2.739,1 triliun.
Baca Juga:
APBN Kerja Keras Pulihkan Ekonomi
Anggota Banggar DPR Dewi Asmara menjelaskan, berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan belanja negara tersebut, maka terdapat defisit anggaran yang berjumlah Rp 947,6 triliun dari APBN 2020 yakni Rp 1.039,2 triliun.
Adapun realisasi pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran mencapai Rp 1.193,2 triliun, yang berarti 114,8 persen dari APBN 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun.
"Berdasarkan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun," ujar Dewi.

Selain itu, Dewi menyebutkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal tahun 2020 adalah sebesar Rp 212,7 triliun dan terdapat penggunaan SAL yakni Rp70,6 triliun.
Ia memaparkan, berdasarkan SAL awal tahun 2020, penggunaan SAL, dan SiLPA 2020, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian senilai Rp387,6 triliun, yang kemudian terdapat penyesuaian dan bertambah Rp 400 miliar, sehingga SAL akhir tahun 2020 mencapai Rp388,1 triliun. (*)
Baca Juga:
Terima RUU APBN dari Presiden, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang