Saipul Jamil Digelandang ke BNN

Jumat, 19 Februari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Artis - Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara membawa pedangdut sekaligus tersangka pencabulan Saipul Jamil ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalani tes darah dan urine.

"Dicek semuanya untuk kepentingan penyidikan," kata pengacara Saipul, Hendrayanto di Jakarta, Jumat (19/2) seperti dikutip Antara News.

Pemeriksaan urine dan darah itu, menurut Hendrayanto, penyidik kepolisian ingin memastikan duda tanpa anak itu mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Hendrayanto menyebutkan kliennya itu mengaku tidak mengkonsumsi narkoba namun hal itu harus dibuktikan melalui tes urine dan darah.

Sementara itu, Saipul Jamil meminta doa kepada masyarakat maupun penggemarnya guna menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap remaja pria DS.

"Minta doanya yang terbaik buat saya," ujar Saipul.

Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta.

Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.

Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila.

BACA JUGA:

  1. Kasus Pencabulan Oleh Saipul Jamil, KPAI Turun Tangan
  2. Saipul Jamil Diduga Melakukan Pencabulan Lebih Dari Satu Kali
  3. Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
  4. Saipul Jamil Punya Fantasi Seks Liar dan Doyan Film Porno
  5. Saipul Jamil Diduga Oral Seks Anak Dibawah Umur

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan