Sah Ditetapkan KPU, Jokowi Masukan Program Unggulan Prabowo ke APBN 2025
Kamis, 25 April 2024 -
MerahPutih.com - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Setelah pemenang Pilpres 2024 diumumkan, rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN 2025, akan diperbaharui hingga Juni 2024 sesuai program dan janji presiden-wakil presiden terpilih.
Presiden Joko Widodo menyiapkan program-program unggulan pasangan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN 2025.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, program-program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025 itu dapat dieksekusi setelah pasangan capres-cawapres terpilih dilantik.
Baca juga:
Pengamat: Peluang PKB dan NasDem Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran Terbuka Lebar
"Presiden Jokowi akan mendukung dan menyiapkan masuknya program-program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih dalam RKP dan RAPBN 2025, termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca-20 Oktober 2024, setelah presiden-wakil presiden terpilih dilantik," kata Ari melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/4).
Ari menjelaskan, dukungan Presiden Jokowi tersebut memiliki semangat untuk mengawal keberlanjutan pembangunan dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju.
"Semangatnya adalah mengawal keberlanjutan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang telah diletakkan pondasinya oleh Presiden Jokowi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya memfasilitasi ruang fiskal dalam postur RAPBN 2025, yang memungkinkan program yang diusung Prabowo-Gibran, salah satunya makan siang gratis, dapat berjalan.
Baca juga:
Terkuak, Isi Pembicaraan antara Jokowi, Prabowo dan Gibran di Istana Negara
"Prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," kata Sri Mulyani saat ditanya tentang pembahasan makan siang gratis dalam pembahasan RAPBN 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, makan siang gratis masuk dalam kriteria program yang membutuhkan pagu anggaran besar dan termasuk dalam fokus kebijakan fiskal pada 2025.
"Dan memastikan pembahasan RAPBN 2025 harus dalam postur yang terjaga dengan batas toleransi defisit berada di bawah tiga persen," katanya. (Pon)