Saeful Bahri, Sosok Kunci dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

Kamis, 22 Mei 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta akan kembali mengggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (22/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang hari ini. Ketiganya yakni, mantan kader PDIP, Saeful Bahri; istri satpam kantor DPP PDIP Nurhasan, Nilamsari; dan pegawai money changer, Carolina Wahyu Apriliasari.

"Saeful Bahri/swasta, Carolina Wahyu Apriliasari/swasta, dan Nilamsari/IRT," ujar Jaksa KPK Surya Dharma Tanjung saat dikonfrimasi, Kamis.

Saeful Bahri adalah saksi kunci dari kasus yang menjerat Hasto ini. Pasalnya, ia telah terjerat lebih dulu dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024. Saeful telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman pidana.

Baca juga:

Pakar Hukum: Hakim Harus Berani Bebaskan Hasto jika Dakwaan Tak Terbukti

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handphone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Tak hanya handphone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan