RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - DPR RI resmi menetapkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna Ke-13 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(18/2).

"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

Baca juga:

Setelah Dibantalkan, Paripurna DPR setujui RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Lebih lanjut Adies menyampaikan pimpinan DPR sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukkan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Adies lagi.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan