RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Ilustrasi rapat paripurna DPR. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI resmi menetapkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna Ke-13 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(18/2).
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.
Baca juga:
Setelah Dibantalkan, Paripurna DPR setujui RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Lebih lanjut Adies menyampaikan pimpinan DPR sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukkan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Adies lagi.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros