Rutan, Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Diklaim Sudah Siap Gelar Pencoblosan Pilkada
Senin, 25 November 2024 -
MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rutan, lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
"Kami memastikan bahwa pelaksanaan pemilu gubernur wakil gubernur dki jakarta 2024 di lingkungan lapas rutan dan lpka yang ada di DKI Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya usai menggelar rapat finalisasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Andika mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI, KPU DKI dan Bawaslu DKI terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada Rabu 27 November 2024.
"Siap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Baca juga:
Polisi Partisan di Pilkada, Kapolri Harus Didesak Mundur
Ia memastikan, seluruh narapidana se-Jakarta yang memiliki KTP Jakarta siap untuk ikut pelaksanaan pencoblosan Pilkada Jakarta 2024. Semua narapidana memiliki yang sama untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai dengan atura Undang-undang (UU).
"Artinya seluruh narapidana yang memiliki hak yang ada di lapas rutan dan lpkad dki diberi akses untuk mengikuti pemilu sesuai dengan undang-undang," ucapnya. (Asp)