Rutan, Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Diklaim Sudah Siap Gelar Pencoblosan Pilkada
Kotak suara dan bilik suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rutan, lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
"Kami memastikan bahwa pelaksanaan pemilu gubernur wakil gubernur dki jakarta 2024 di lingkungan lapas rutan dan lpka yang ada di DKI Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya usai menggelar rapat finalisasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Andika mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI, KPU DKI dan Bawaslu DKI terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada Rabu 27 November 2024.
"Siap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Baca juga:
Polisi Partisan di Pilkada, Kapolri Harus Didesak Mundur
Ia memastikan, seluruh narapidana se-Jakarta yang memiliki KTP Jakarta siap untuk ikut pelaksanaan pencoblosan Pilkada Jakarta 2024. Semua narapidana memiliki yang sama untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai dengan atura Undang-undang (UU).
"Artinya seluruh narapidana yang memiliki hak yang ada di lapas rutan dan lpkad dki diberi akses untuk mengikuti pemilu sesuai dengan undang-undang," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan