Rudy Pecat Anggota DPRD Solo, Tersandung Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Jabar

Senin, 14 Oktober 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - DPC PDIP Solo, Jawa Tengah memecat anggota DPRD Solo Fraksi PDIP, Kevin Fabiano (30) diduga terlibat kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat 2021-2023 dengan kerugian negara Rp 5 miliar.

Diketahui, Kevin yang baru dilantik anggota DPRD Solo periode 2024-2029 pada 14 Agustus lalu, kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan sebelum ditahan Kejati Jabar, Kevin sempat pamit untuk diperiksa. Dengan kejadian ini, Kevin resmi dipecat partai.

“Kami pecat kader korupsi. Surat pemecatan telah dibuat DPC PDIP Solo untuk diajukan ke DPD dan DPP PDIP,” ujar Rudy dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Solo, Senin (14/10).

Baca juga:

FX Rudy Dukung PDIP Oposisi

Dikatakannya, pihak sudah konsultasi juga dengan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemecatan, kata dia, dilakukan DPP PDIP karena yang mengeluarkan KTA adalah DPP. Kevin sendiri menjadi kader PDIP pada 2022 maju Pileg 2024 Dapil 3 Kota Solo (wilayah Kecamatan Banjarsari).

“Terkait proses PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota DPRD Solo yang menentukan juga DPP PDIP. Kami sangat benci dengan tindak pidana korupsi,” kata dia

Dia menambahkan pada saat Kevin mendaftar Caleg PDIP sudah disertai SKCK dan diterima KPU Solo. Kejadian ini akan membuat DPC PDIP Solo lebih selektif dalam memilih caleg.

“Kami pastikan PDIP Solo tidak menerima aliran dana korupsi. Kejadian ini juga tidak mengganggu proses Pilkada Solo 2024. Kami sudah biasa diserang,” pungkasnya.

Baca juga:

Teguh Prakosa Maju Pilkada Solo, Ngaku Sempat Ditawari FX Rudy Tunjuk Bakal Cawawali

Diketahui, Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar Kamis (10/10) kemarin. Dimana dia diduga melakukan markup, LPJ fiktif, hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Hal tersebut dilakukan Kevin bersama inisial CPA yang merupakan bendahara NPCI Jabar.

Sedangkan Kevin saat itu masih berstatus sebagai Pelatih Atletik di NPCI Jabar. Kerugian negara kasus ini

ditaksir senilai Rp 5 miliar. Kevin sendiri ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar berlangsung. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan