Rudy Pecat Anggota DPRD Solo, Tersandung Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Jabar
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengumumkan pemecatan kader terlibat kasus korupsi, Senin (14/10). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - DPC PDIP Solo, Jawa Tengah memecat anggota DPRD Solo Fraksi PDIP, Kevin Fabiano (30) diduga terlibat kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat 2021-2023 dengan kerugian negara Rp 5 miliar.
Diketahui, Kevin yang baru dilantik anggota DPRD Solo periode 2024-2029 pada 14 Agustus lalu, kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan sebelum ditahan Kejati Jabar, Kevin sempat pamit untuk diperiksa. Dengan kejadian ini, Kevin resmi dipecat partai.
“Kami pecat kader korupsi. Surat pemecatan telah dibuat DPC PDIP Solo untuk diajukan ke DPD dan DPP PDIP,” ujar Rudy dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Solo, Senin (14/10).
Baca juga:
Dikatakannya, pihak sudah konsultasi juga dengan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemecatan, kata dia, dilakukan DPP PDIP karena yang mengeluarkan KTA adalah DPP. Kevin sendiri menjadi kader PDIP pada 2022 maju Pileg 2024 Dapil 3 Kota Solo (wilayah Kecamatan Banjarsari).
“Terkait proses PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota DPRD Solo yang menentukan juga DPP PDIP. Kami sangat benci dengan tindak pidana korupsi,” kata dia
Dia menambahkan pada saat Kevin mendaftar Caleg PDIP sudah disertai SKCK dan diterima KPU Solo. Kejadian ini akan membuat DPC PDIP Solo lebih selektif dalam memilih caleg.
“Kami pastikan PDIP Solo tidak menerima aliran dana korupsi. Kejadian ini juga tidak mengganggu proses Pilkada Solo 2024. Kami sudah biasa diserang,” pungkasnya.
Baca juga:
Teguh Prakosa Maju Pilkada Solo, Ngaku Sempat Ditawari FX Rudy Tunjuk Bakal Cawawali
Diketahui, Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar Kamis (10/10) kemarin. Dimana dia diduga melakukan markup, LPJ fiktif, hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Hal tersebut dilakukan Kevin bersama inisial CPA yang merupakan bendahara NPCI Jabar.
Sedangkan Kevin saat itu masih berstatus sebagai Pelatih Atletik di NPCI Jabar. Kerugian negara kasus ini
ditaksir senilai Rp 5 miliar. Kevin sendiri ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar berlangsung. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB