Rudy Pecat Anggota DPRD Solo, Tersandung Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Jabar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 14 Oktober 2024
Rudy Pecat Anggota DPRD Solo, Tersandung Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Jabar

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengumumkan pemecatan kader terlibat kasus korupsi, Senin (14/10). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPC PDIP Solo, Jawa Tengah memecat anggota DPRD Solo Fraksi PDIP, Kevin Fabiano (30) diduga terlibat kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat 2021-2023 dengan kerugian negara Rp 5 miliar.

Diketahui, Kevin yang baru dilantik anggota DPRD Solo periode 2024-2029 pada 14 Agustus lalu, kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan sebelum ditahan Kejati Jabar, Kevin sempat pamit untuk diperiksa. Dengan kejadian ini, Kevin resmi dipecat partai.

“Kami pecat kader korupsi. Surat pemecatan telah dibuat DPC PDIP Solo untuk diajukan ke DPD dan DPP PDIP,” ujar Rudy dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Solo, Senin (14/10).

Baca juga:

FX Rudy Dukung PDIP Oposisi

Dikatakannya, pihak sudah konsultasi juga dengan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemecatan, kata dia, dilakukan DPP PDIP karena yang mengeluarkan KTA adalah DPP. Kevin sendiri menjadi kader PDIP pada 2022 maju Pileg 2024 Dapil 3 Kota Solo (wilayah Kecamatan Banjarsari).

“Terkait proses PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota DPRD Solo yang menentukan juga DPP PDIP. Kami sangat benci dengan tindak pidana korupsi,” kata dia

Dia menambahkan pada saat Kevin mendaftar Caleg PDIP sudah disertai SKCK dan diterima KPU Solo. Kejadian ini akan membuat DPC PDIP Solo lebih selektif dalam memilih caleg.

“Kami pastikan PDIP Solo tidak menerima aliran dana korupsi. Kejadian ini juga tidak mengganggu proses Pilkada Solo 2024. Kami sudah biasa diserang,” pungkasnya.

Baca juga:

Teguh Prakosa Maju Pilkada Solo, Ngaku Sempat Ditawari FX Rudy Tunjuk Bakal Cawawali

Diketahui, Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar Kamis (10/10) kemarin. Dimana dia diduga melakukan markup, LPJ fiktif, hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023. Hal tersebut dilakukan Kevin bersama inisial CPA yang merupakan bendahara NPCI Jabar.

Sedangkan Kevin saat itu masih berstatus sebagai Pelatih Atletik di NPCI Jabar. Kerugian negara kasus ini

ditaksir senilai Rp 5 miliar. Kevin sendiri ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung selama proses penyidikan oleh Kejati Jabar berlangsung. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #DPP PDIP #PDIP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Bagikan