MerahPutih.com - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikabarkan belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 selama menjalani proses penahanan di Ruman Tahanan Bareskrim Polri.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur usai agenda pembacaan sela kasus dugaan kekarantinaan kesehatan swab test di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
"Belum, kan belum ada ini dari pihak rutannya," ucap Aziz.
Aziz mengungkapkan, diri juga belum tahu apa alasan klienny belum divaksin apakah karena menolak atau pihak polisi belum mengadakan vaksin untuk para tahanan.
"Saya belum tau," singkat Aziz.
Diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengusul mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab menjadi duta vaksinasi COVID-19.
Hal itu didorong Barhanuddin untuk meredam isu vaksin COVID-19 AstraZeneca dari Inggris yang mengandung babi.
Menurut dia, dengan Rizieq Shihab menjadi duta vaksin, maka akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin COVID-19. Diyakini dia, warga akan berbondong-bondong mau ikit vaksin.
Usulan disampaikan Barhanuddin berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 4 hingga 10 Maret 2021 lalu. Sebanyak 73,2 persen dari 1.200 responden anak muda dalam rentang usia 17-21 tahun bersedia mengikuti vaksinasi COVID-19. (Asp).