Rizal Ramli Sebut Pelaku Kasus e-KTP dan BLBI Kalangan Elite
Selasa, 02 Mei 2017 -
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam panggilannya itu, Rizal menyebutkan bahwa pelaku korupsi e-KTP dan BLBI dari kalangan elite.
Rizal yang juga mantan Menteri Koordinator Kemaritiman era Presiden Jokowi ini berharap, penjelasannya pada pemeriksaan hari ini dapat membuka titik terang dari kasus BLBI. Ia pun berharap, kasus besar ini tidak dijadikan tukar guling untuk kasus lainnya, yakni kasus e-KTP.
"Kasus BLBI, ini pelakunya elite semua, kami berharap dan kami percaya Ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling terkait hal ini," kata Rizal kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Rizal pun meminta kepada pemerintahan Jokowi untuk membuka kedua kasus yang melibatkan nama-nama besar petinggi republik ini. Menurutnya, ini merupakan momentum untuk menegakkan pemerintahan yang bersih.
"Karena beliau (Jokowi) tidak terlibat, ini kesempatan, momentum, untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, dan good governance di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syarifuddin Arsyad Temenggung (SAT) sebagai tersangka korupsi kasus BLBI. Syafruddin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun.
Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Baca berita terkait Rizal Ramli lainnya di: Mantan Menteri Keuangan Diperiksa KPK