Mantan Menteri Keuangan Diperiksa KPK


Mantan Menteri Keuangan RI, Rizal Ramli. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan RI, Rizal Ramli sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
"Kalau tidak salah, sudah tiga tahun lalu saya diperiksa terkait kasus ini bersama pak Kwik Kian Gie sebagai saksi ahli, dan saya tidak tahu, kenapa kasus tiga tahun hilang sekarang muncul kembali," kata Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001, saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5).
Ia menceritakan bahwa dahulu dirinya sering dimintakan pendapat saat Baharuddin Lopa menjabat sebagai Jaksa Agung terkait kasus-kasus dalam bidang ekonomi.
"Dulu, waktu Jaksa Agung, Lopa banyak kasus-kasus dalam bidang ekonomi. Jaksa memang mengerti aspek hukumnya, tetapi tidak mengerti aspek ekonominya," kata Rizal.
Ia mengatakan bahwa Baharuddin Lopa biasanya datang ke rumahnya dengan membawa bahan-bahan untuk didiskusikan.
"Kami diskusikan, gimana, sih modus terjadinya kejahatan. Apakah pada level kebijakan atau pada level pelaksanaan dan kemudian pak Lopa mengembangkan, tetapi sayang, pak Lopa meninggal beberapa lama kemudian," kata Rizal.
Selain itu, kata dia, saat Bibit Samad Rianto menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, dirinya juga dimintai untuk memberikan penjelasan secara tertutup dalam kasus Bank Century.
"Apakah kasus Century itu kasus korupsi biasa atau memang kebijakannya yang bersifat kriminal dengan sengaja. Pada waktu itu, saya jelaskan kepada pak Bibit bahwa Century adalah kasus kebijakan yang memang dirancang dari awal sifatnya kriminal dengan ambil uang negara," katanya.
Ia pun berharap penjelasannya hari ini kepada KPK akan membuka titik terang dari kasus BLBI.
"Hanya saja, saya berharap kasus ini tidak ditukar guling dengan kasus lain seperti kasus e-KTP. Saya berharap dan kami percaya KPK tidak akan melakukan tukar guling terkait soal ini. Ini kesempatan Pemerintahan Jokowi untuk "all out" buka kedua kasus ini. Ini kesempatan dan momentum untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan "good governance" di Indonesia," kata Rizal.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
