Ridwan Kamil Sebut Penutupan Al-Zaytun Tidak Boleh Korbankan Hak Santri
Senin, 03 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7).
Baca Juga
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Namun, dirinya menyebut penutupan ponpes yang pimpinan Panji Gumilang itu tidak boleh mengorbankan hak santri yang sudah terlanjur bersekolah di sana.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," sambungnya.
Dia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ponpes yang didirikan pada 27 Agustus 1999 ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Baca Juga
Hal ini dikarenakan ada banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Kang Emil ini juga membenarkan tentang informasi bahwa ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" tutur dia.
Tetapi, mantan Wali Kota Bandung ini menegaskan hal itu baru berupa indikasi.
Sehingga pihaknya meminta masyarakat dan juga para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut. Jadi masyarakat harus tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Polri Minta Keterangan MUI dan Kementerian Agama soal Polemik Ponpes Al Zaytun