Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana
Selasa, 22 April 2025 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah diusut Bareskrim Polri.
Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” jelas Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (22/4).
Baca juga:
Tempuh Jalur Hukum, Ridwan Kamil Sebut Tuduhan Selingkuh Sangat Merugikan Keluarganya
Menurut Trunoyudo, penyidik tengah mengkaji isi dan materi pelaporan terhadap perempuan yang diisukan jadi selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana.
“Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Dia melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.
Lisa dilaporkan karena menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dan berselingkuh dengan Ridwan Kamil ke publik.