Ridwan Kamil Ingatkan Pengusaha Tidak Seenaknya Naikkan Tarif Angkutan Umum
Senin, 05 September 2022 -
MerahPutih.com - Pengusaha diminta untuk melakukan musyawarahkan terkait kenaikan tarif angkutan umum setelah pemerintah menyesuaikan harga BBN seperti pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9).
"Yang pasti kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (5/9).
Baca Juga:
Kenaikan BBM Bakal Dorong Inflasi 2022 Capai 6,8 Persen
Ia menegaskan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga sedang menghitung kenaikan tarif angkutan umum menyusul kebijakan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat.
"Nanti Dishub menghitung, proporsinya berapa seadil-adilnya," kata dia.
Ridwan Kamil mengajak semua pihak untuk menyikapi dengan bijaksana terkait kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Oleh karena itu, tentunya kita sikapi semua ini dengan sebijak-bijaknya, kita memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp 500 triliun," katanya.
Kang Emil mengatakan, penyesuaian harga BBM sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya di daerah akan melakukan pengawasan dampak dari kenaikan terutama kenaikan harga barang-barang.
"Inflasi harus kita waspadai bersama, karena ini menyertai kenaikan semua unsur ekonomi yang berhubungan komponennya oleh transportasi. Ada harga bahan pokok kemungkinan juga ikut naik, ada transportasi masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan Pemprov Jabar akan membantu dan memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM tidak ada dampak karena disalurkan langsung lewat Kantor Pos ke penerimanya.
"Kami akan memantau datanya jangan sampai yang tidak berhak mendapatkan. Kami sudah punya pengalaman selama COVID-19," katanya. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Demo Protes Penaikan Harga BBM di Jakarta Digelar di 9 Titik