Ridwan Kamil Hadir Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Periode 2024-2029
Jumat, 04 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna (Rapur) pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah lima pimpinan DPRD berlangsung di ruang Rapur gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/10).
Ridwan Kamil memilih mengenakan jas hitam, dasi hitam dan dilengkapi dengan peci hitam hadir dalam pelantikan lima pimpinan legislatif Kebon Sirih. Cawagub Suswono juga dikabarkan turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Tak cuma Cagub-Cawagub nomor urut 01, diinfokan Cagub nomor urut 03, Pramono Anung hadir dalam kegiatan tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga datang dalam acara ini.
DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pelantikan Pimpinan Dewan Parlemen Kebon Sirih periode 2024-2029, pada Jumat (4/10) pukul 13.30 WIB.
Terdapat lima pimpinan yang akan mengucap sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna. Proses pengambilan sumpah janji akan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Artha Theresia.
Masing-masing pimpinan definitif periode 2024-2029 yang dilantik yakni Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024.
Kemudian, Ima Mahdiah dari Fraksi PDI-P sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024.
Lalu, Rany Mauliani dari Fraksi Gerindra sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
Kemudian, Wibi Andrino dari Fraksi NasDem sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai NasDem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024.
Terakhir, Basri Baco dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024. (Asp)