Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ribuan Pegawai Divaksin COVID-19, Menag Peringatkan Anak Buahnya Tak Tolak Vaksinasi

Zulfikar Sy - Selasa, 09 Maret 2021

MerahPutih.com - Sebanyak tiga ribu aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mulai menjalani vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Agama.

"Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya yang dikutip Selasa (9/3).

Baca Juga:

Tidak Ingin Vaksin Kadaluarsa, Jabar Percepat Vaksinasi COVID-19

Menurut Gus Yaqut, vaksinasi juga menjadi tanggung jawab setiap ASN sebagai pelayan masyarakat.

Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM.

"Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi," sebut Yaqut.

Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag.

"Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS," jelas Yayat.

Vaksinasi COVID-19 di Kementerian Agama. (Foto: MP/Istimewa)
Vaksinasi COVID-19 di Kementerian Agama. (Foto: MP/Istimewa)



Yayat menambahkan, vaksinasi dilakukan secara bertahap.

Targetnya, ada 90 orang yang akan divaksin per jam.

"Jadi untuk hari ini targetnya ada 540 pegawai yang akan divaksin," ungkapnya.

Di hari pertama Senin (8/3), pejabat yang divaksin adalah pejabat Eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal.

Baca Juga:

Waduh, Kaspersky Pergoki Vaksin COVID-19 Dijual Bebas di Darknet


Vaksinasi ASN Eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia.

Untuk memberikan kenyamanan bagi peserta vaksinasi, Yayat menjelaskan, panitia telah menyediakan bilik khusus untuk perempuan.

"Tenaga kesehatan juga kita siapkan khusus. Jadi peserta vaksinasi perempuan juga akan dilayani oleh tenaga kesehatan perempuan," imbuhnya.

Ia menyampaikan kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap pertama dilaksanakan tanggal 8 sampai 12 Maret 2021. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan akhir Maret," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Angka COVID-19 Masih Tinggi, ASN Hingga TNI-Polri Masih Dilarang Bepergian

Baca Artikel Asli