Revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II DPR Tekankan Masalah Money Politics
Rabu, 05 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Masalah money politics atau politik uang perlu ditekankan dalam rumusan Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, regulasi dalam UU Pemilu perlu memberikan perhatian kepada masalah politik uang, selain persoalan teknis dalam perbaikan sistem kepemiluan di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Dede dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah akademisi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
"Kami harus melakukan revisi Undang-Undang Pemilu bukan hanya pada sistem metode penghitungannya, bukan hanya masalah per dapil (daerah pemilihan), bukan hanya masalah threshold atau lain-lainnya, tetapi juga masalah-masalah lain, seperti money politics-nya," ujarnya.
Politikus Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah terjadi hal-hal transaksional demi memenangkan pesta demokrasi.
"Cost of money-nya kami menganggap itu semakin lama semakin membesar," katanya.
Baca juga:
Puskapol UI Rekomendasikan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
Bahkan, kata Dede, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang baru saja dilaksanakan menjadi preseden terburuk dari jalannya pemilihan umum secara langsung di tanah air.
"Karena hampir semua mengatakan pemilu kemarin adalah pemilu yang paling brutal dan paling transaksional," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Edi Oloan Pasaribu mengatakan ada dua isu besar yang perlu mendapat perhatian dalam merevisi undang-undang kepemiluan, yakni politik uang dan netralitas.
"Untuk money politics dan netralitas, bagaimanapun sistemnya kita bangun, kita bentuk, itu tidak akan terjadi perubahan yang radikal kalau tidak (ada perubahan) perilakunya," ujarnya.
Ia menilai desain sistem pemilu sebaik apa pun pada akhirnya akan percuma sebab bergantung pada perilaku penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu itu sendiri.
"Jadi, kita lahir dari rahim demokrasi yang brutal (pemilu) 2024, kita sepakat, karena diskusi juga gini kalau kita tidak setop money politics akan ada namanya istilah saya sebut inflasi demokrasi, 2029 semakin besar nanti,” tegasnya. (Pon)