Revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II DPR Tekankan Masalah Money Politics
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Masalah money politics atau politik uang perlu ditekankan dalam rumusan Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, regulasi dalam UU Pemilu perlu memberikan perhatian kepada masalah politik uang, selain persoalan teknis dalam perbaikan sistem kepemiluan di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Dede dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah akademisi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
"Kami harus melakukan revisi Undang-Undang Pemilu bukan hanya pada sistem metode penghitungannya, bukan hanya masalah per dapil (daerah pemilihan), bukan hanya masalah threshold atau lain-lainnya, tetapi juga masalah-masalah lain, seperti money politics-nya," ujarnya.
Politikus Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah terjadi hal-hal transaksional demi memenangkan pesta demokrasi.
"Cost of money-nya kami menganggap itu semakin lama semakin membesar," katanya.
Baca juga:
Puskapol UI Rekomendasikan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
Bahkan, kata Dede, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang baru saja dilaksanakan menjadi preseden terburuk dari jalannya pemilihan umum secara langsung di tanah air.
"Karena hampir semua mengatakan pemilu kemarin adalah pemilu yang paling brutal dan paling transaksional," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Edi Oloan Pasaribu mengatakan ada dua isu besar yang perlu mendapat perhatian dalam merevisi undang-undang kepemiluan, yakni politik uang dan netralitas.
"Untuk money politics dan netralitas, bagaimanapun sistemnya kita bangun, kita bentuk, itu tidak akan terjadi perubahan yang radikal kalau tidak (ada perubahan) perilakunya," ujarnya.
Ia menilai desain sistem pemilu sebaik apa pun pada akhirnya akan percuma sebab bergantung pada perilaku penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu itu sendiri.
"Jadi, kita lahir dari rahim demokrasi yang brutal (pemilu) 2024, kita sepakat, karena diskusi juga gini kalau kita tidak setop money politics akan ada namanya istilah saya sebut inflasi demokrasi, 2029 semakin besar nanti,” tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan