Respons Pemprov DKI Vaksinasi di Tanah Abang Dibubarkan Polisi
Selasa, 23 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI menyayangkan panitia vaksin di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang dan lansia hingga dibubarkan polisi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada panitia agar mengatur secara baik pemberian vaksinasi supaya kejadian serupa tak terulang.
Baca Juga
Antrean Tak Terkendali, Polisi Hentikan Vaksinasi Pasar Tanah Abang
"Jangan sekedar dibagikan kupon hari dan tanggalnya saja. Tapi jam diatur, umpamanya jam 8-9 jam 9-10 sehingga tidak terjadi kerumunan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Ketua DPD Gerindra DKI ini menganggap persoalan tersebut sesungguhnya merupakan hal sederhana jika panitia tegas menerapkan prokes pencegahan COVID-19. Ke depan, Riza meminta proses vaksinasi di Tanah Abang segera dibenahi.
"Dibagi berapa gelombang dan sebagainya," papar dia.

Meski dibubarkan polisi, Riza menyakini, pemberian vaksinasi COVID-19 bagi pedagang dan kelompok lansia dalam tahap kedua vaksinasi ini bakal segera berjalan kembali.
Seperti diketahui, polisi terpaksa menghentikan pemberian vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang karena kegiatan itu mengundang kerumunan saat calon penerima vaksin mengantre.
Baca Juga:
Tiga Pilar Jaga Proses Vaksinasi Pagi Sampai Sore di Pasar Tanah Abang
Tersebar juga sebuah foto dan video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan warga yang didominasi lansia berjubel. Diketahui informasi itu saat pelaksanaan vaksinasi ketika warga mengantre menunggu giliran disuntik. (Asp)