Respons Ganjar soal Berduet dengan Gibran di Pilpres 2024

Selasa, 17 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membolehkan kepala daerah yang berumur belum 40 tahun untuk ikut serta di Pilpres di 2024. Putusan itu dikeluarkan pada Senin (16/10).

Putusan MK ini dinilai membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk ikut serta di Pilpres 2024.

Baca Juga

Ganjar Bahas Putusan MK Dengan Budayawan Butet Kartaredjasa

Peluang ikut sertanya Gibran di Pilpres 2024 ini dapat tanggapan dari bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan jika dalam politik, peluang itu bisa saja terjadi.

"Politik itu, ketika janurnya belum melengkung semua bisa terjadi apa-apa," kata Ganjar setelah bertemu budayawan Butet Kartaredjasa, Senin (16/10).

Baca Juga

MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Sahroni: Selamat Mas Gibran

Ganjar menambahkan hingga saat ini semua tokoh masih berpeluang untuk menjadi pasangannya di Pilpres 2024. Termasuk diantaranya adalah Gibran.

"Semua. Kalau kamu kan pasti menyebut satu nama (Gibran). Tapi semua pasti punya peluang," pungkas Ganjar. (Cahyo/Yogyakarta).

Baca Juga

Pimpinan MPR Sebut Putusan MK Problematik, Minta KPU Hati-Hati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan