Resmi Jadi Hakim MK, Arsul Sani Punya Harta Rp 31 Miliar

Kamis, 18 Januari 2024 - Soffi Amira

>MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik politikus senior, Arsul Sani, sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

>Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024 lalu.

>Baca juga: Dilantik Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

>Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Arsul Sani tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 31.223.891.201.

Arsul Sani saat dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1)
Arsul Sani saat dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Foto: dok. Sekretariat Kabinet RI
>Ia terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Wakil Ketua MPR RI pada 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.

>Pada LHKPN, Arsul melaporkan harta kepemilikan yang terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Batang, dan Bekasi.

Secara keseluruhan, nilai aset tidak bergerak tersebut mencapai Rp 30.807.000.000. Selain itu, Arsul juga memiliki mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp 130 juta, sepeda motor Honda tahun 2013 Rp 7 juta, dan mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 Rp 150 juta.

Dirinya juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.672.059.452.

Namun, politikus senior asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.722.418.251. Sehingga, total kekayaannya adalah Rp 31.223.891.201. (Pon)

Baca juga: Prabowo Dorong Sanksi untuk Pejabat Tak Jujur Laporkan LHKPN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan