Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi 'Karpet Merah' untuk Kementerian Investasi

Rabu, 14 April 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - DPR telah mengesahkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Kementerian Investasi. Kementerian Investasi, nantinya akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pembentukan Kementerian Investasi merupakan tindak lanjut dari UU Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dituding Ingin Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Kenapa Mas AHY Takut

Tak hanya itu, menurut Ray, penggabungan Kemenristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga untuk memuluskan rencana pembentukan Kementerian Investasi tersebut.

"Selain Omnibus Law, Kemenristek pun demi kebutuhan untuk munculnya Kementerian Investasi ini," kata Ray Rangkuti dalam diskusi daring, ditulis Rabu (14/4).

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)
Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat, konsekuensi logis dari penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, dan pembentukan Kementerian Investasi adalah perombakan kabinet.

Baca Juga

Ditanya Keinginan Maju Capres 2024, Moeldoko: Kalau Diorbitkan Alhamdulillah

Atas dasar itu, Ray meyakini bahwa perombakan kabinet yang terjadi lebih pada pertimbangan politis dalam rangka mengisi kekosongan dan rencana pembentukan Kementerian Investasi.

"Target realistis dari reshuffle ini gak lebih memang untuk menghadirkan kementerian investasi itu. Tidak dalam rangka melakukan konsolidasi politik seperti (reshuffle sebelumnya)," tutup dia. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan