Pernah Pimpin Sidang Ferdy Sambo Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siapa Ahmad Dofiri?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Pernah Pimpin Sidang Ferdy Sambo Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden, Siapa Ahmad Dofiri?

Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri/ dok Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Rabu (17/9).
Mantan Wakapolri ini sekaligus mendapat kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal bintang empat.

Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan predikat lulusan terbaik dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.

Baca juga:

Kompak Menteri Pakai Dasi Biru dan Kopiah Merapat ke Istana Jelang Pelantikan

Presiden Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago, Erick Thohir Jadi Menpora

Perjalanan Karier di Polri

1990: Memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di bawah Polda Metro Jaya.

1991: Menjabat Kanit Resmob Polres Tangerang.

2005: Dipercaya sebagai Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri.

2007: Menjadi Kapolres Bandung.

2009: Ditunjuk sebagai Wakapolwiltabes Bandung sekaligus Kapoltabes Yogyakarta.

2010: Bertugas di Mabes Polri sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri.

2012: Menjabat Koorspripim Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri.

2013: Menjadi Wakapolda DIY.

2016: Dipromosikan sebagai Kapolda DIY. Pernah pula menjabat Karobinkar SSDM Polri, Kapolda Banten, dan Karosunluhkum Divkum Polri.

2019: Menjadi Asisten Logistik Kapolri.

2020: Menjabat Kapolda Jawa Barat.

2021: Dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

2023: Menduduki jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

November 2024: Diberi amanah sebagai Wakapolri.

Juni 2025: Purna tugas dari kepolisian setelah menjabat Wakapolri.

Baca juga:

Kursi Menteri BUMN Kosong setelah Erick Thohir Jabat Menpora, Mensesneg: Kemungkinan Diisi Wakil Menteri

Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi

Peran dalam Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo

Salah satu momen penting dalam karier Ahmad Dofiri adalah saat memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022. Saat itu, Dofiri masih menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Dalam sidang KKEP pada 26 Agustus 2022, ia memimpin putusan yang menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Knu)

#Reshuffle Kabinet #Ahmad Dofiri #Penasihat Khusus Presiden
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Fokus pemerintah hanya mengisi jabatan kosong di Kabinet seperti Wamenimipas dan Wamentan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Karding terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Bagikan