Profil Sosok Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan Baru Pilihan Prabowo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Profil Sosok Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan Baru Pilihan Prabowo

Wakil Menteri Kehutanan Rohma Marzuki. (YouTube/Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politikus Partai Gerindra, Rohmat Marzuki, sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut).

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9), bersamaan dengan pelantikan sejumlah menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga lainnya.

Dalam posisinya sebagai Wamenhut, Rohmat akan membantu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam menyusun serta menjalankan kebijakan di sektor kehutanan.

Baca juga:

Kursi Menteri BUMN Kosong setelah Erick Thohir Jabat Menpora, Mensesneg: Kemungkinan Diisi Wakil Menteri

Latar Belakang dan Karier Politik

Rohmat Marzuki lahir pada 11 Oktober 1980. Ia dikenal sebagai Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Rohmat berhasil meraih 59.451 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Grobogan–Blora, dan terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Tengah.

Ia kemudian menjabat di Komisi B DPRD Jateng, yang membidangi berbagai sektor strategis, mulai dari industri, perdagangan, pertanian, perikanan, kehutanan, hingga koperasi dan UMKM.

Pendidikan

Rohmat Marzuki merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga:

Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi

Sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat mengemban sejumlah tanggung jawab penting. Termasuk membantu penyusunan peraturan dan kebijakan pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan Mengatur tata guna lahan serta perizinan pemanfaatan hutan.

Selain itu Wamenhut juga haru memastikan perlindungan flora dan fauna di kawasan hutan, termasuk pengelolaan taman nasional dan suaka margasatwa.

Dan terakhir, Mendorong keadilan bagi masyarakat adat dalam pengelolaan hutan adat secara lestari. (Knu)

#Reshuffle Kabinet #Kementerian Kehutanan #Rohmat Marzuki
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Langkah ini diambil karena lahan gambut memiliki kesatuan hidrologis yang masih menyimpan cadangan air di kedalaman tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Indonesia
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Kemenhut jatuhkan sanksi kepada enam perusahaan akibat kebakaran 1.511 hektare di Kalimantan. Hanya PT MPK yang izinnya dibekukan, sementara lainnya wajib lakukan pemulihan.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Indonesia
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Pemerintah memperkuat operasi terpadu penanganan karhutla di Kalimantan. Sebanyak 12.880 personel gabungan dikerahkan di tiga provinsi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Indonesia
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Menko PMK Pratikno membantah rumor mundur dari Kabinet Merah Putih karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Bantah Sakit Mundur dari Kabinet, Menko Pratikno Lagi Tugas Cek Kebakaran Bromo
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Fokus pemerintah hanya mengisi jabatan kosong di Kabinet seperti Wamenimipas dan Wamentan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Tepis Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tidak Selalu Berujung Perombakan Kabinet
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Pihaknya memastikan memantau perkembangan kawasan preservasi ini secara intens dengan Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Indonesia
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Bagikan