Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan

Kabut asap akibat karhutla. (BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal kelolaan mereka dengan total luas 1.511,55 hektare di Kalimantan.

Sanksi yang diberikan Kemenhut terhadap enam perusahaan itu belum sampai pencabutan izin usaha, masih berupa sanksi administratif dan pembekuan izin operasional sementara.

Baca juga:

Heroik, Anak SD di Kalimantan Ikut Padamkan Api Karhutla


"Pemerintah memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, mulai dari pembenahan sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan," kata Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman, dikutip Antara, Selasa (25/8).

Foto
Foto udara karhutla di Kelurahan Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Rabu (19/8) (ANTARA/ HO- BPBD Kabupaten PPU)

Sanksi Administratif dan Pembekuan Izin

Pejabat Kemenhut itu membeberkan empat perusahaan di Kalimantan Barat yang terkena sanksi adalah PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP.

Dua perusahaan lainnya PT NES di Kalimantan Tengah dan PT PSR di Kalimantan Timur juga dijatuhi sanksi.

Untuk PT MPK, kami mengenakan Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang. Pelaksanaan seluruh kewajiban tersebut akan kami awasi dan evaluasi,

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman

Detal Luas Areal Kebakaran Lahan di Bawah 6 Perusahaan

  • PT WEL: 760,51 hektare
  • PT MPK: 394,83 hektare
  • PT WSP: 107,7 hektare
  • PT FI: 95,87 hektare
  • PT PSR: 82,26 hektare
  • PT NES: 70,38 hektare

Total: 1.511,55 hektare

Kemenhut menekankan perusahaan wajib melakukan pemulihan vegetasi di areal terdampak. Khusus lahan gambut, pemulihan mencakup perbaikan fungsi hidrologis melalui penataan tata air, penyekatan kanal, pembasahan kembali gambut, serta pemantauan tinggi muka air tanah.

Baca juga:

Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap

Dari Sanksi Administrasi Terbuka Masuk Ranah Pidana

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan perizinan berusaha memikul tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah kerusakan.

Baca juga:

Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut

Menurut dia, sanksi administratif digunakan untuk mengoreksi ketidakpatuhan sekaligus memaksa dilakukannya perbaikan dan pemulihan, tetapi terbuka masuk ranah hukum jika terbukti ditemukan tindak pidana.

"Ketika ditemukan unsur pidana, maka proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti," tandasnya. (*)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan #Kementerian Kehutanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Kemenhut jatuhkan sanksi kepada enam perusahaan akibat kebakaran 1.511 hektare di Kalimantan. Hanya PT MPK yang izinnya dibekukan, sementara lainnya wajib lakukan pemulihan.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Indonesia
Kabut Asap Makin Parah, 1.500 Tabung Oksigen Dikirim ke 6 Provinsi
Pemerintah kirim 1.500 tabung oksigen dan perlengkapan pemadaman ke enam provinsi terdampak kabut asap karhutla. Kalimantan Barat jadi penerima tahap awal.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kabut Asap Makin Parah, 1.500 Tabung Oksigen Dikirim ke 6 Provinsi
Indonesia
Heroik, Anak SD di Kalimantan Ikut Padamkan Api Karhutla
Belum diketahui identitas di balik sang anak. Namun, aksinya mengundang decak kagum warganet Indonesia karena sangat tidak biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Heroik, Anak SD di Kalimantan Ikut Padamkan Api Karhutla
Dunia
Kebakaran Hutan Dekati Reno, Nevada, Hampir 90.000 Warga Diminta Ngungsi
Sekitar 42.000 orang diperintahkan segera mengungsi, sedangkan 45.000 warga lainnya diminta bersiap meninggalkan rumah mereka.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kebakaran Hutan Dekati Reno, Nevada, Hampir 90.000 Warga Diminta Ngungsi
Indonesia
Pemerintah Gabungkan Pengendalian Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan informasi yang jelas kepada masyarakat di tengah kekhawatiran atas dampak karhutla.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Pemerintah Gabungkan Pengendalian Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Turun ke Kalbar, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbincang dengan petugas saat meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Turun ke Kalbar, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
306 Hotspot Terdeteksi di Riau, Prabowo Tak Mau Tunggu Jadi Kebakaran: Sumur Bor Diminta Segera Dibangun
Prabowo Subianto memerintahkan pembangunan 306 sumur bor di sekitar hotspot Riau untuk mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
306 Hotspot Terdeteksi di Riau, Prabowo Tak Mau Tunggu Jadi Kebakaran: Sumur Bor Diminta Segera Dibangun
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut korporasi yang terlibat pembakaran lahan dan menegaskan izin perusahaan dapat dicabut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut
Bagikan