Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan

Kabut asap akibat karhutla. (BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal kelolaan mereka dengan total luas 1.511,55 hektare di Kalimantan.

Sanksi yang diberikan Kemenhut terhadap enam perusahaan itu belum sampai pencabutan izin usaha, masih berupa sanksi administratif dan pembekuan izin operasional sementara.

Baca juga:

Heroik, Anak SD di Kalimantan Ikut Padamkan Api Karhutla


"Pemerintah memberikan konsekuensi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, mulai dari pembenahan sistem pengendalian kebakaran hingga pemulihan areal terdampak dalam batas waktu yang ditentukan," kata Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman, dikutip Antara, Selasa (25/8).

Foto
Foto udara karhutla di Kelurahan Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Rabu (19/8) (ANTARA/ HO- BPBD Kabupaten PPU)

Sanksi Administratif dan Pembekuan Izin

Pejabat Kemenhut itu membeberkan empat perusahaan di Kalimantan Barat yang terkena sanksi adalah PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP.

Dua perusahaan lainnya PT NES di Kalimantan Tengah dan PT PSR di Kalimantan Timur juga dijatuhi sanksi.

Untuk PT MPK, kami mengenakan Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran terjadi secara luas dan berulang. Pelaksanaan seluruh kewajiban tersebut akan kami awasi dan evaluasi,

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman

Detal Luas Areal Kebakaran Lahan di Bawah 6 Perusahaan

  • PT WEL: 760,51 hektare
  • PT MPK: 394,83 hektare
  • PT WSP: 107,7 hektare
  • PT FI: 95,87 hektare
  • PT PSR: 82,26 hektare
  • PT NES: 70,38 hektare

Total: 1.511,55 hektare

Kemenhut menekankan perusahaan wajib melakukan pemulihan vegetasi di areal terdampak. Khusus lahan gambut, pemulihan mencakup perbaikan fungsi hidrologis melalui penataan tata air, penyekatan kanal, pembasahan kembali gambut, serta pemantauan tinggi muka air tanah.

Baca juga:

Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap

Dari Sanksi Administrasi Terbuka Masuk Ranah Pidana

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan perizinan berusaha memikul tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah kerusakan.

Baca juga:

Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut

Menurut dia, sanksi administratif digunakan untuk mengoreksi ketidakpatuhan sekaligus memaksa dilakukannya perbaikan dan pemulihan, tetapi terbuka masuk ranah hukum jika terbukti ditemukan tindak pidana.

"Ketika ditemukan unsur pidana, maka proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti," tandasnya. (*)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan #Kementerian Kehutanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Konsentrasi Partikulat dalam Indeks Standar Pencemaran Udara sejak Kamis dini hari masuk kategori sangat tidak sehat di atas 200 mikrogram per meter kubik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Bukan Mereda! Titik Panas Makin Bertambah di Sumatera, Udara Sudah Sangat Tidak Sehat
Indonesia
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Sampel dari lokasi perusahaan yang telah disegel kini telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Diduga Bakar Lahan, 12 Perusahaan di Sumatera Selatan Disegel
Indonesia
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
BMKG menyampaikan dengan kondisi asap yang masih tebal di Riau, pihaknya mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Titik Panas Karhutla di Sumatera Melonjak, Ada 2.259 Titik
Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Bagikan