Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut

Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026) ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi.

Prabowo meminta aparat penegak hukum bergerak tegas untuk mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8).

Pencegahan Karhutla Dimulai dari Desa

Menurut Prabowo, upaya pencegahan harus dilakukan sejak tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan menggunakan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri membantu masyarakat melalui kelompok tani.

Dukungan tersebut, kata Prabowo, dapat diorganisasi melalui koperasi agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dalam membuka lahan.

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Di organisir melalui kelombok tani. Nanti biayanya bisa melalui kur koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar," ujarnya.

Baca juga:

Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi

Tak Segan Cabut Izin Korporasi

Namun, Prabowo menekankan pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang keras terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran.

Hal tersebut berlaku terlebih jika pembakaran lahan diduga dilakukan atas perintah korporasi.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki," tegasnya.

Baca juga:

Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN

Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan.

Ia meminta setiap laporan atau indikasi yang muncul segera ditindaklanjuti aparat terkait.

Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pemerintah Targetkan Pihak di Balik Karhutla

Penegasan tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika karhutla terjadi, tetapi juga menargetkan pihak yang berada di balik praktik pembakaran secara sengaja.

Prabowo menegaskan sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.

Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main,

Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam penanganan karhutla, Prabowo juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan.

Ia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.

"Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting," ujar Prabowo. (Knu)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kalimantan #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut korporasi yang terlibat pembakaran lahan dan menegaskan izin perusahaan dapat dicabut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras soal Karhutla: Korporasi Terlibat Pembakaran, Izinnya Dicabut
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES) juga akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Brunei Darussalam dan Malaysia Kompak Gunakan Mekanisme ASEAN Tanggapi Kabut Asap Karhutla Indonesia
Indonesia
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Enam pesawat TNI AU diberangkatkan ke NTT dan Kalimantan membawa 31 ton logistik serta 500 mesin pompa untuk mendukung penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Indonesia
Langkah Pengiriman Logistik ke Daerah Bencana NTT dan Karhutla, Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Tidak Berjalan Sendiri
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan hingga Minggu (23/8) total jumlah korban jiwa akibat gempa bumi yang menimpa Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 91 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Langkah Pengiriman Logistik ke Daerah Bencana NTT dan Karhutla, Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Tidak Berjalan Sendiri
Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Indonesia
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Padamkan Karhutla
Indonesia
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan