Rencana Islah Terbatas Partai Golkar Batal
Kamis, 28 Mei 2015 -
MerahPutih Politik - Partai Golongan Karya (Golkar) membatalkan rencana islah terbatas. Hal ini dismapaikan kedua kubu karena tidak menemukan kesepatan teknis menghadapi pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2015.
Ketua DPP Golkar Munas Ancol, Agun Gunandjar, menyatakan penolakan akibat tidak adanya kesepakatan teknis pelaksanaan di daerah. Selain itu, dia berkeras bahwa kubu Munas Ancol memegang wewenang penetuan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sudah ada putusan Mahkamah Partai dan SK Menkumham yang sudah sesuai dengan UU," kata dia, di Jakarta, Kamis (28/5).
Di sisi lain, Bendahara Umum Golkar versi munas Bali, Bambang Soesatyo, menegaskan tidak ada islah karena Partai Golkar yang berhak memegang keputusan dengan KPU ialah kubu Munas Bali. Menurutnya, kubu Munas Ancol tidak sah.
Dia menjelaskan, Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua Umum Koalisi Indonesia Hebat mengetahui adanya keganjilan pelagalan di dalam kubu Munas Ancol. "Jika Munas Ancol terus didorong islah, berarti mengamini kejahatan politik," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Rencananya, islah terbatas disahkan melalui tanda tangan kedua kubu pada (28/5) atau Jumat (29/5). Tiap kubu mengirimkan dua utusan masing-masing dalam penandatanganan tersebut. Islah terbatas bertujun hanya untuk menghadapi pilkada serentak agar Partai Golkar dapat ikut serta. (fre)
Baca Juga:
Mahyudin: Islah Golkar Belum Batal