Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Penyusunan Second NDC

Senin, 05 Februari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Indonesia melalui koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mulai menyusun Second National Determined Contribution (SNDC) untuk penurunan emisi di 2030 dan 2035. KLHK merencanakan untuk menyampaikan SNDC ke UNFCCC pada tahun 2024.

Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta agar SNDC ini memutakhirkan skenario yang digunakan, menetapkan target yang selaras dengan tujuan pencapaian pembatasan pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius dan berusaha mencapai 1,5 derajat C.

Baca Juga:

Indonesia Memiliki Dua Proyek Penelitian Baru di Sektor Energi Terbarukan

Hal tersebut sejalan dengan target Persetujuan Paris, yang juga dikukuhkan oleh keputusan Global Stocktake di COP 28.

“Meski target penurunan emisi dalam Enhanced NDC (ENDC) terlihat meningkat, tetapi sesungguhnya masih tidak sejalan dengan target pembatasan kenaikan suhu 1,5 derajat Celcius. Saat ini, target ENDC hanya membidik penurunan emisi sebesar 31-43 persen saja di bawah BAU," ungkap Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, belum lama ini.

Sejauh ini, pemerintah masih menggunakan perhitungan penurunan emisi menggunakan skenario business as usual (BAU). Masyarakat sipil memandang skenario ini tidak relevan untuk dijadikan basis perhitungan emisi.

Baca Juga:

Ilmuwan Mengungkap Misteri 'Komputer' Tertua di Dunia

Maka dari itu, Indonesia perlu beralih pada sistem perhitungan yang akurat yaitu menggunakan acuan emisi relatif pada tahun tertentu, dengan memperhitungkan trajektori pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia yang lebih realistis.

"Jika menggunakan perhitungan BAU yang digunakan untuk menetapkan target penurunan emisi dalam NDC selama ini, seharusnya target penurunan emisi Indonesia minimal 60 persen dari BAU untuk perhitungan dengan upaya sendiri (unconditional) dan 62 persen dari BAU untuk perhitungan dengan bantuan internasional (conditional)," paparnya.

Di lain hal, Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan pengurangan bauran energi fosil harus digantikan dengan peningkatan bauran energi terbarukan sebesar 55 hingga 82 persen di 2030 nanti.

“Dengan kejelasan target bauran energi terbarukan di sektor kelistrikan, maka dapat diekspektasikan dan bahkan dihitung berapa besar intensitas emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 untuk mencapai target SDNC," kata Deon. (ikh)

Baca Juga:

Limbah Tempe Dijadikan Energi Listrik, Ini Caranya!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan