Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini
Pemerintah disarankan mendorong investasi sektor energi terbarukan. (Foto: Unsplash/Andreas Gucklhorn
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong pemerintah lebih serius dan progresif mengakselerasi pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Menurutnya target bauran energi nasional sebesar 35 persen dari EBT idealnya dapat dicapai lebih cepat, bukan menunggu hingga 2030.
?
“Target 35 persen pembangkit EBT jangan terus-menerus dijadikan visi jangka panjang tanpa upaya percepatan yang konkret. Kalau memang serius, pemerintah harus bisa mewujudkannya mulai tahun ini. Kesiapan teknologi, sumber daya, dan komitmen politik semuanya sudah tersedia, tinggal bagaimana kemauan dan kebijakan didorong lebih progresif,” ujar Ratna di Jakarta, Selasa (5/8).
?
Ratna juga menekankan pentingnya akselerasi pembangunan EBT sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadapi krisis iklim global dan menjamin keberlanjutan energi nasional. Ia mengatakan Indonesia memiliki potensi besar EBT seperti panas bumi, tenaga surya, angin, air, dan bioenergi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
?
“Negara kita sangat kaya akan potensi EBT. Tapi selama ini justru yang banyak dibangun masih dominan energi fosil. Kalau kita mau menjaga lingkungan, menekan emisi karbon, dan menjamin kemandirian energi, maka pembangunan pembangkit EBT harus diprioritaskan, bukan sekadar wacana," ujarnya.
Baca juga:
?
"Bahkan, menurut saya, ini kesempatan bagus untuk pemerintah jika mau menantang Danantara. Mintalah super holding ini untuk mendirikan pembangkit EBT yang kompetitif di tahun depan. Itu akan sangat menarik.” tambahnya.
?
Ratna juga mengingatkan bahwa lambannya transisi energi akan berdampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan nasional. Sebab itu ia meminta Kementerian ESDM bersama PLN dan lembaga terkait melakukan terobosan kebijakan dan realokasi anggaran untuk memastikan pembangunan pembangkit EBT benar-benar terjadi secara massif dan merata.
?
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan business as usual. Harus ada reformasi kebijakan energi nasional agar EBT benar-benar menjadi tulang punggung ketahanan energi kita. Dan itu harus mulai dibuktikan tahun ini, bukan ditunda sampai 2030,” tutupnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India