Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Baru 12 Persen, Legislator Dorong Realisasi Pembangkit EBT 35 Persen Tahun Ini

Pemerintah disarankan mendorong investasi sektor energi terbarukan. (Foto: Unsplash/Andreas Gucklhorn

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong pemerintah lebih serius dan progresif mengakselerasi pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Menurutnya target bauran energi nasional sebesar 35 persen dari EBT idealnya dapat dicapai lebih cepat, bukan menunggu hingga 2030.
?
“Target 35 persen pembangkit EBT jangan terus-menerus dijadikan visi jangka panjang tanpa upaya percepatan yang konkret. Kalau memang serius, pemerintah harus bisa mewujudkannya mulai tahun ini. Kesiapan teknologi, sumber daya, dan komitmen politik semuanya sudah tersedia, tinggal bagaimana kemauan dan kebijakan didorong lebih progresif,” ujar Ratna di Jakarta, Selasa (5/8).
?
Ratna juga menekankan pentingnya akselerasi pembangunan EBT sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadapi krisis iklim global dan menjamin keberlanjutan energi nasional. Ia mengatakan Indonesia memiliki potensi besar EBT seperti panas bumi, tenaga surya, angin, air, dan bioenergi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
?
“Negara kita sangat kaya akan potensi EBT. Tapi selama ini justru yang banyak dibangun masih dominan energi fosil. Kalau kita mau menjaga lingkungan, menekan emisi karbon, dan menjamin kemandirian energi, maka pembangunan pembangkit EBT harus diprioritaskan, bukan sekadar wacana," ujarnya.

Baca juga:

RPP KEN Pangkas Target EBT Menjadi 19 Persen di 2025


?
"Bahkan, menurut saya, ini kesempatan bagus untuk pemerintah jika mau menantang Danantara. Mintalah super holding ini untuk mendirikan pembangkit EBT yang kompetitif di tahun depan. Itu akan sangat menarik.” tambahnya.
?
Ratna juga mengingatkan bahwa lambannya transisi energi akan berdampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan nasional. Sebab itu ia meminta Kementerian ESDM bersama PLN dan lembaga terkait melakukan terobosan kebijakan dan realokasi anggaran untuk memastikan pembangunan pembangkit EBT benar-benar terjadi secara massif dan merata.
?
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan business as usual. Harus ada reformasi kebijakan energi nasional agar EBT benar-benar menjadi tulang punggung ketahanan energi kita. Dan itu harus mulai dibuktikan tahun ini, bukan ditunda sampai 2030,” tutupnya.(Pon)

Baca juga:

Kementerian Perdagangan Lakukan Misi Dagang ke Jepang, Bawa Pengusaha Produk Energi Terbarukan dan Dekorasi Rumah

#Energi Terbarukan #DPR RI #Energi Hijau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Bagikan